Deklarasi Penolakan PIK 2, Kongres Rakyat Banten Soroti Ketidakadilan Proyek Strategis Nasional

0
Deklarasi Penolakan PIK 2, Kongres Rakyat Banten Soroti Ketidakadilan Proyek Strategis Nasional
Views: 28

SERANG, TirtaNews – Kongres Rakyat Banten yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Minggu (12/1/2025), menjadi momentum bagi sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh ulama untuk menyuarakan penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tangerang dan Serang Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Kongres Rakyat Banten I, Arwan, menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut telah membawa lebih banyak dampak negatif bagi masyarakat Banten, mulai dari permasalahan pembebasan lahan hingga kerusakan lingkungan.

“Tanah warga hanya dihargai Rp50 ribu per meter. Masyarakat dipaksa menjual lahan dengan harga murah. Bahkan ada laporan bahwa beberapa tanah sudah digarap meski belum dibayar. Proses ini jelas salah dan merugikan rakyat,” ujar Arwan.

Ia juga menyoroti bahwa Banten, yang dikenal sebagai tanah ulama dan memiliki sejarah panjang terkait Kesultanan Banten, seharusnya menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau wilayah seperti Tanara, yang merupakan bagian dari Kesultanan Banten, ikut digusur, maka marwah dan nilai sejarah Banten akan tercoreng. Ini jelas tidak bisa diterima,” tambahnya.

Seruan Ulama: PIK 2 Tak Sejalan dengan Kearifan Lokal
KH Hafidin, ulama dari Koordinator Gebrak Banten, juga menolak keras keberadaan PIK 2. Ia menilai bahwa proyek tersebut lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat bagi masyarakat lokal.

“PIK 2 tidak perlu ada. Pembangunan seharusnya mengacu pada kearifan lokal, bukan memaksakan konsep yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya tegas.

Senada, Panglima Brigadir DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA), Iwan Dharmawan, menyebut proyek PIK 2 sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi dan kedaulatan rakyat.

“Negara tampak seperti dicatut untuk menindas rakyat. Penggusuran dilakukan tanpa kejelasan status tanah, dan ini jelas melanggar hak-hak dasar masyarakat,” katanya.

Kerusakan Lingkungan dan Kehidupan Warga
Menurut Iwan, dampak dari proyek PIK 2 tidak hanya dirasakan secara material, tetapi juga terhadap keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian warga.

“Lumbung padi diratakan, area tangkapan ikan di laut dipagari, dan akses masyarakat terhadap sumber daya alam semakin terbatas. Ini adalah bentuk kedzaliman yang nyata dan harus dilawan,” tegasnya.

Deklarasi penolakan ini menjadi seruan keras kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan proyek PIK 2 dan PSN yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Tokoh-tokoh yang hadir berharap agar langkah ini dapat melindungi marwah Banten sebagai wilayah bersejarah dan religius. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *