Pemprov Banten Tegaskan Dukungan untuk Swasembada Pangan Asta Cita Presiden Prabowo

KOTA SERANG, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan. Dukungan itu mencakup berbagai aspek mulai dari irigasi, distribusi pupuk, penyediaan bibit unggul, hingga tata kelola perikanan dan garam.
Hal ini disampaikan A Damenta dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/1). Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
A Damenta menyebut, Banten memiliki 1.419 daerah irigasi yang mendukung sektor pertanian. Dari jumlah tersebut, lima daerah menjadi kewenangan pusat, 22 dikelola Pemprov Banten, dan sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Untuk meningkatkan produktivitas, Pemprov telah mengidentifikasi kebutuhan perbaikan fasilitas irigasi di wilayah tersebut.
“Beberapa waduk dan bendungan di Banten, seperti Waduk Sindangheula, Waduk Cidanau, Waduk Karian, dan Bendungan Ciliman, sudah dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan air baku di kawasan pertanian pangan berkelanjutan,” ujar Damenta.
Pada tahun 2025, Provinsi Banten menargetkan luas tanam padi sebesar 624.053 hektar dengan proyeksi produksi mencapai 2,88 juta ton. Wilayah dengan kontribusi dominan adalah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Tangerang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa target swasembada pangan yang awalnya direncanakan pada 2029 telah dipercepat menjadi 2027. Ia meminta pemerintah daerah untuk bergerak cepat, menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi, dan mengatasi berbagai kendala seperti irigasi, distribusi pupuk, serta serapan hasil panen petani.
“Banten memiliki lahan sawah terbaik, terutama di Pulau Jawa. Lahan ini harus dijaga dan dioptimalkan. Pemerintah juga telah melarang impor sejumlah komoditas seperti beras, gula, jagung, dan garam untuk mendorong kemandirian pangan nasional,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder terkait harus diperkuat. “Kita harus menjadi satu tim, mengawasi dan menyelesaikan permasalahan bersama untuk mencapai target swasembada,” tutupnya.
Rakortas ini menjadi langkah awal Pemprov Banten untuk mendukung kebijakan nasional di bidang pangan sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. (Az/Red)