Pemkab Serang Tunggu Kepastian Teknis dari Pusat untuk Program Makan Bergizi Gratis

SERANG, TirtaNews – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu arahan teknis dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah negeri. Hingga saat ini, program yang menyasar jenjang PAUD, SD, dan SMP tersebut belum bisa dimulai karena masih diperlukan kejelasan soal pembagian anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
“Terkait program makan bergizi gratis, kami masih menunggu arahan teknis dari pusat,” ujar Tatu usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Jumat, 3 Januari 2025.
Tatu menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian. Salah satu alokasi dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program MBG di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Serang.
Menurut Tatu, dengan jumlah sasaran yang besar di Kabupaten Serang, pemerintah daerah perlu duduk bersama dengan pihak pusat dan provinsi untuk menentukan komposisi anggaran. “Dari provinsi berapa, dari kabupaten berapa, ini perlu pembahasan lebih lanjut agar jelas tanggung jawab masing-masing pihak,” tuturnya.
Tatu memastikan bahwa APBD Kabupaten Serang akan dialokasikan untuk mendukung program ini. Namun, besaran anggaran masih menunggu keputusan bersama karena kebutuhan pembiayaan untuk program MBG dinilai cukup besar.
Selain itu, Tatu berharap pelaksanaan program MBG dapat melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang. Menurutnya, belanja pemerintah melalui program seperti ini harus memberikan dampak ekonomi yang luas, terutama bagi UMKM yang sedang tertekan akibat perlambatan ekonomi.
“Di tengah kelesuan ekonomi saat ini, belanja pemerintah harus mampu menggerakkan sektor ekonomi, khususnya UMKM. Ini sangat penting karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah,” kata Tatu.
Tatu juga mengungkapkan bahwa Pemkab Serang akan melakukan pergeseran anggaran untuk membiayai program MBG, dengan syarat pembagian tanggung jawab antara pusat, provinsi, dan kabupaten sudah ditetapkan secara jelas.
“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih anggaran. Semua harus duduk bersama, sehingga program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Program MBG diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk UMKM lokal, agar tidak hanya meningkatkan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Serang. (Az/Red)