Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang 2024 Kejaksaan Agung

JAKARTA, TirtaNews – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) berhasil mencatat sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya di berbagai bidang. Berikut adalah ringkasan kinerja dari beberapa bidang utama Kejaksaan RI sepanjang tahun ini:
Bidang Pembinaan
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mencatat realisasi anggaran sebesar Rp18,62 triliun atau 97,43 persen dari total pagu anggaran. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,02 triliun, melampaui target Rp1,7 triliun. Dalam reformasi birokrasi, 21 satuan kerja menerima pendampingan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, mencapai 63,63 persen dari target.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi fokus, dengan 13 kegiatan indeksasi SPBE dan 5 kebijakan terkait arsitektur SPBE.
Bidang Intelijen
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melaksanakan 7.644 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, serta berhasil menangkap 82 buron melalui program Tangkap Buron (Tabur). Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Satgas Percepatan Investasi masing-masing menyelesaikan lebih dari 200 kegiatan. Bidang ini juga memberikan pengamanan terhadap 89 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 28 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bidang Tindak Pidana Umum
Pendekatan keadilan restoratif menyelesaikan 1.985 perkara sepanjang 2024, didukung oleh pembentukan 4.654 Rumah Restorative Justice dan 116 Balai Rehabilitasi. Sebanyak 171.233 SPDP diterima, dengan 125.296 berkas perkara dinyatakan lengkap. Dari jumlah tersebut, 95.874 perkara telah memperoleh putusan, dan 99.105 perkara dieksekusi.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Kasus-kasus besar menjadi perhatian publik, seperti dugaan korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Total kerugian negara dari enam kasus besar mencapai Rp310 triliun, USD7,8 juta, dan 58 kilogram emas.
Sepanjang tahun, bidang ini menangani 2.316 penyelidikan, 1.589 penyidikan, dan 2.036 penuntutan. Penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,1 triliun, dengan Rp1,69 triliun disetorkan ke kas negara melalui PNBP.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang ini menyelesaikan 565 perkara bantuan hukum perdata litigasi dari total 1.224 perkara. Penegakan hukum dalam bidang ini terus diarahkan untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kewibawaan pemerintah.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, transparansi, dan pelayanan publik. Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan RI berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja untuk tahun mendatang. (Az/Red)