Pemprov Banten Dorong Pemberdayaan Masyarakat Adat untuk Kelola Sumber Daya Alam secara Lestari

0
Pemprov Banten Dorong Pemberdayaan Masyarakat Adat untuk Kelola Sumber Daya Alam secara Lestari
Views: 24

LEBAK, TirtaNews – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat hukum adat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten, A. Damenta, dalam Upacara Adat Ngaruwad Jagad Sedekah Bumi Ngaraksa Alam di Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Minggu (29/12/2024).

“Provinsi Banten telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Ini merupakan langkah strategis untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah,” ujar Usman.

Menurutnya, peraturan tersebut menjadi landasan untuk menyelenggarakan berbagai program perlindungan dan pengembangan kebudayaan yang berorientasi pada keberlanjutan. Pemprov Banten juga mengapresiasi semua pihak yang bersinergi dalam pelestarian lingkungan dan kebudayaan, termasuk melalui upacara adat yang menjadi daya tarik wisata berbasis budaya.

“Pengembangan daya tarik wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif harus terus didorong. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur pariwisata di wilayah adat, perlindungan kearifan lokal, serta dukungan terhadap pelaksanaan upacara adat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Usman bersama Ketua Masyarakat Adat Cibarani, Abah Dulhani, dan sejumlah tokoh, termasuk Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin Prof. Wawan Wahyudin, turut melakukan penanaman bambu di lereng bukit. Penanaman ini menjadi simbol upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat Kasepuhan Cibarani di masa depan.

“Pemprov Banten mengajak seluruh pihak, termasuk akademisi dan pemerhati budaya, untuk bersinergi menjaga nilai-nilai kearifan lokal. Prinsip silih asih, silih asah, dan silih asuh harus terus menjadi dasar kebersamaan dalam menjaga kebudayaan,” pungkas Usman.

Upacara Adat Ngaruwad Jagad ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur, tetapi juga menjadi wujud nyata upaya pemberdayaan masyarakat adat sebagai penjaga keberlanjutan ekosistem budaya dan lingkungan. Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap nilai-nilai lokal dapat terus relevan dan berkontribusi dalam peradaban nasional maupun global. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *