Biografi APBDes Dicopot, Transparansi Desa Pagedangan Ilir Dipertanyakan

0
Biografi APBDes Dicopot, Transparansi Desa Pagedangan Ilir Dipertanyakan
Views: 100

TANGERANG, TirtaNews– Transparansi penggunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Biografi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya dipasang di setiap desa sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, justru banyak yang tidak terpenuhi. Bahkan, di sejumlah desa, biografi APBDes yang sempat terpasang dicopot sebelum tahun 2024 berakhir salah satunya Desa Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

Kewajiban pemasangan biografi APBDes di masing-masing desa adalah langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak desa tidak melaksanakan kewajiban ini hingga akhir tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Salah seorang warga di wilayah Kabupaten Tangerang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Biografi APBDes itu penting agar kami tahu bagaimana dana desa digunakan. Kalau sampai dicopot atau tidak dipasang, wajar kalau kami curiga ada yang disembunyikan,” ujarnya kepada TirtaNews, Sabtu (28/12/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan terkait fenomena ini. Namun, menurut salah satu pejabat desa yang juga enggan disebutkan namanya, alasan pencopotan biografi APBDes seringkali terkait dengan tekanan dari pihak tertentu atau ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Fenomena ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap desa menjalankan kewajibannya dalam hal transparansi. Selain itu, masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, termasuk dengan meminta klarifikasi apabila ada hal yang dianggap mencurigakan.

Langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini dinilai sangat mendesak. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pengelolaan Dana Desa akan terus tergerus. Transparansi adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *