Mahasiswa Siap Gelar Aksi Besar Tolak Tempat Hiburan Malam di Kota Serang
SERANG, TirtaNews – Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) Kota Serang tengah bersiap menggelar aksi besar-besaran menolak keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai merusak citra Kota Serang. Hal ini diputuskan setelah diskusi dan konsolidasi yang digelar pada Selasa (24/12) di sebuah kafe di Palima, yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang.
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari lintas organisasi mahasiswa. Gery Wijaya, Sekretaris Jenderal BEM Banten, menyoroti maraknya THM di Kota Serang yang beroperasi tanpa izin dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
“Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab sosial untuk mengawal kebijakan pemerintah. Maraknya THM ilegal harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak pemerintah segera bertindak tegas untuk menutup THM yang melanggar aturan ini,” ujar Gery.
Muhidin Saputra, perwakilan HMI MPO Kota Serang, menambahkan bahwa keberadaan THM mencoreng identitas Kota Serang sebagai “Kota Sejuta Santri Seribu Kyai.” Ia menilai keberadaan THM bertentangan dengan nilai-nilai religius yang menjadi ciri khas kota tersebut.
Sementara itu, Robi Firdaus, Koordinator BEM Serang Raya 2022, mempertanyakan efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, meskipun beberapa THM telah disegel beberapa bulan lalu, banyak yang tetap nekat beroperasi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. THM yang sudah disegel tetapi masih beroperasi menunjukkan lemahnya penegakan aturan,” jelas Robi.
Koordinator GEMPAS Kota Serang, Idan Wildan, menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan menyatukan persepsi mahasiswa terkait isu THM dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas.
“Tanpa ketegasan, THM ilegal terus beroperasi dan menimbulkan dampak buruk, mulai dari kerugian ekonomi hingga potensi kekerasan di sekitar lokasi. Pemerintah tidak boleh takut menghadapi pihak-pihak di belakang THM ini,” tegas Wildan.
Ia menambahkan, jika pemerintah tetap tidak bertindak, mahasiswa akan turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran langsung di lokasi THM.
“Aksi ini bukan hanya untuk menolak keberadaan THM ilegal, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketidaktegasan pemerintah,” pungkasnya.
Gerakan ini menegaskan komitmen mahasiswa dalam menjaga moralitas dan ketertiban Kota Serang, sekaligus menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk menegakkan aturan hukum tanpa kompromi. (Az/Red)