Serap Aspirasi di Lebak dan Pandeglang, Bonnie Triyana: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Pendidikan

LEBAK, TirtaNews – Tingkat pendidikan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data, rata-rata lama sekolah di Lebak hanya 6,41 tahun, sementara di Pandeglang mencapai 7,61 tahun. Artinya, banyak siswa di kedua wilayah ini hanya menyelesaikan pendidikan dasar dan terpaksa putus sekolah sebelum menamatkan jenjang menengah.
Permasalahan ini disoroti oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, dalam kegiatan reses di Kecamatan Kalang Anyar dan Cikulur (Kabupaten Lebak) serta Kecamatan Cimanuk dan Cikedal (Kabupaten Pandeglang) pada 12 Desember 2024. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, ulama, dan warga setempat yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Bonnie, yang juga dikenal sebagai sejarawan kelahiran Rangkasbitung, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan persoalan pendidikan di Lebak dan Pandeglang. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang menjadi tanggung jawab negara. “Salah satu akar permasalahan rendahnya tingkat pendidikan adalah ekonomi. Karena itu, pemerintah bersama DPR harus memastikan program seperti Kartu Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Bonnie.
Ia juga menambahkan pentingnya mengintegrasikan kebudayaan ke dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat. “Persoalan budaya juga tidak kalah penting. Kami akan membantu menciptakan perputaran ekonomi dari objek-objek budaya yang ada,” katanya.
Asep, seorang guru di MI Darul Huda, menyampaikan keluhannya tentang kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan swasta. “Kami merasa dianaktirikan. Selain itu, sarana dan prasarana sekolah di daerah seperti Mandalawangi sangat memprihatinkan, banyak bangunan hampir roboh dan tidak layak pakai. Harapan kami, aspirasi ini bisa sampai ke DPR RI,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bonnie menyatakan bahwa Komisi X DPR RI sudah memprioritaskan kesejahteraan guru dan percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan. “Negara tidak boleh membedakan antara guru negeri dan swasta. Mereka harus diperlakukan sama. Terkait infrastruktur, kami mendorong agar perbaikan fasilitas pendidikan kembali menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen, setelah sebelumnya sempat dialihkan ke PUPR,” jelasnya.
Menurut Bonnie, pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat. “Negara harus hadir melalui kebijakan yang adil dan inklusif. Kami di Komisi X akan terus mengawal aspirasi masyarakat demi menciptakan pendidikan yang lebih baik, bukan hanya di Banten, tetapi di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan diskusi hangat antara warga dan Bonnie, yang berjanji akan terus membawa suara masyarakat Lebak dan Pandeglang ke tingkat nasional. “Kami akan bekerja keras agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah hanya karena faktor ekonomi. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa,” pungkas Bonnie. (Ridwan/Red)