Sambut Hari HAM Internasional, Mahasiswa Banten Gelar Aksi Menuntut Tuntasnya Kasus HAM di Indonesia
KOTA SERANG, TirtaNews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Red Blue Force Community (RBFC) menggelar aksi damai di Bundaran Ciceri, Kota Serang, Kamis (5/12/2024). Aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional sebagai refleksi atas kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan di Indonesia.
Muhammad Dafa, Koordinator Umum RBFC, menegaskan bahwa aksi ini menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar segera mengungkap aktor-aktor di balik pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. “Kami ingin pemerintah serius menuntaskan kasus-kasus besar seperti Tragedi Trisakti, kasus Munir, dan Tragedi Semanggi. Bahkan, nama Prabowo sendiri tak lepas dari bayang-bayang pelanggaran HAM di era Reformasi 1998,” ujar Dafa.
Menurut Dafa, banyak kasus HAM yang hingga kini belum terselesaikan, termasuk kasus terbaru penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang oleh oknum kepolisian. Ia mengkritik upaya Polres Semarang yang dianggap merekayasa fakta. “Kami menuntut keadilan bagi para korban. Pemerintah harus bertindak tegas agar tragedi serupa tidak terulang,” katanya.
Soroti Pelanggaran di Papua dan Kanjuruhan
Aksi damai ini juga mengangkat isu tindakan represif terhadap masyarakat Papua yang dianggap diskriminatif.
Robian Soheh, Koordinator Lapangan RBFC, menyatakan bahwa represivitas aparat terhadap warga Papua sudah menjadi pola yang membahayakan demokrasi dan HAM di Indonesia. “Papua adalah bagian dari Indonesia, tetapi perlakuan yang mereka terima sering kali di luar batas kemanusiaan,” tegasnya.
RBFC juga menyoroti tragedi Kanjuruhan di Malang, di mana penggunaan gas air mata oleh aparat saat pertandingan sepak bola menyebabkan banyak korban jiwa.
“Evaluasi sistem keamanan dalam pertandingan sepak bola mutlak dilakukan agar tragedi ini tidak terulang,” ujar Robian.
Dalam orasinya RBFC menyuarakan lima Tuntutan kepada Pemerintah, diantaranya:
- Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
- Membersihkan kabinet dari pejabat yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM, termasuk kasus KM 50.
- Menyelesaikan kasus aktivis 1998 yang hilang, Tragedi Kanjuruhan, penembakan siswa SMKN 4 Semarang, dan kasus lainnya.
- Menjamin hak asasi masyarakat Papua tanpa diskriminasi.
- Mengevaluasi sistem keamanan dalam pertandingan sepak bola untuk mencegah penggunaan kekerasan.
Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan tabur bunga sebagai simbol matinya demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. RBFC juga berencana menggelar aksi lanjutan pada 10 Desember mendatang, bertepatan dengan Hari HAM Internasional. “Kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar untuk terus menyuarakan keadilan,” pungkas Dafa. (Az/Red)