Komisi Pemilihan Umum KPU Lebak Banten Menggelar Rapat Pleno Terbuka
LEBAK, TirtaNews – Rapat Pleno terbuka,Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten lebak.menggelar Rekapitulasi hasil pemungutan perolehan suara tingkat Kabupaten Lebak untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten.bupati dan wakil bupati Lebak.Tahun 2024. Pada Kamis, 5 Desember 2024.
Gelaran acara ini di laksanakan di Aula BPMP Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten lebak, Banten, acara dijaga ketat Aparat keamanan dari TNI dan POLRI.
“Rapat pleno terbuka ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 28 kecamatan.yang digelar dari tanggal 4 sampai 5 Desember 2024,” ungkap Ketua KPU lebak.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, mengingatkan kepada PPK supaya pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 17 dan 18/ 2024.
Terpisah, Dedi Hidayat Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak mengatakan, bahwa pihaknya bersama lima komisioner melakukan pengawasan secara intensif
“Proses jalannya rapat pleno terbuka ini akan kami pantau sampai selesai
Semoga rapat pleno terbuka ini bisa berjalan lancar tanpa ada halangan, jadi semua prosesnya berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya. (Ridwan/Red)