Wings, Indofood, Mayora Masuk Daftar 9 Perusahaan Produsen Sampah Plastik di Sungai Ciujung

0
Wings, Indofood, Mayora Masuk Daftar 9 Perusahaan Produsen Sampah Plastik di Sungai Ciujung
Views: 92

SERANG, TirtaNews – Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) bekerja sama dengan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) merilis hasil Sensus Sampah Plastik di Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten. Sensus yang menggunakan metode pemindai barcode ini berhasil mengidentifikasi 9 perusahaan produsen terbesar yang limbah produknya mencemari Sungai Ciujung, belum lama ini.

Ketua Umum PP GAMSUT, Rifki Sukmawan, menyampaikan bahwa hasil sensus ini menjadi alarm serius tentang kondisi lingkungan di aliran Sungai Ciujung. “Selain limbah cair industri yang berasal dari PT Indahkiat dan PT Ciptapaeria, kami juga mencatat bahwa sampah plastik di sungai ini didominasi oleh produk kemasan dari 9 perusahaan besar. Temuan ini menuntut aksi segera untuk mengurangi pencemaran yang mengancam ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Rifki Sukmawan.

9 Perusahaan Produsen Sampah Plastik Terbesar di Sungai Ciujung:

  1. Wings
  2. Enesis Group
  3. Indofood
  4. Frisian Flag Indonesia
  5. Forisa Nusapersada
  6. Mayora
  7. Kaldu Sari Nabati
  8. Unilever
  9. Kapontren Al Falah Kepang Bangkalan

Dampak Limbah Industri dan Sampah Plastik
Hasil sensus: menunjukkan kombinasi pencemaran yang berasal dari limbah cair industri dan plastik domestik. Limbah cair industri berpotensi mencemari kualitas air, sedangkan sampah plastik mengancam ekosistem sungai dengan degradasi yang memakan waktu ratusan tahun.

Rekomendasi dan Seruan GAMSUT, Rifki Sukmawan menegaskan pentingnya langkah bersama untuk mengatasi permasalahan ini. Beberapa rekomendasi dari GAMSUT antara lain:

  1. Tanggung Jawab Produsen:
  • Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
  • Memperkuat program daur ulang dan tanggung jawab pasca-konsumsi.
  1. Regulasi Pemerintah:
  • Memperketat pengawasan terhadap limbah industri yang dibuang ke sungai.
  • Menerapkan kebijakan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas limbah produk mereka.
  1. Kesadaran Masyarakat:
  • Edukasi tentang pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik.
  1. Kolaborasi Multi-Pihak:
  • Mengundang perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan komunitas lokal dalam program pelestarian lingkungan.

Harapan untuk Sungai Ciujung:
“Sungai Ciujung adalah salah satu aset ekologis penting di Banten yang harus dijaga bersama. Kami meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak segera demi mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan sungai ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang lebih baik,” tutup Rifki Sukmawan. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *