Ketua Umum FORWATU Gunakan Hak Pilih dan Serukan Pilkada Damai

0
Ketua Umum FORWATU Gunakan Hak Pilih dan Serukan Pilkada Damai
Views: 35

LEBAK, TirtaNews — Ketua Umum Forum Warga Bersatu Banten (FORWATU), Arwan, S.Pd., M.Si., turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kampung Pabuaran, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Rabu (27/11/2024). Ia menegaskan bahwa partisipasi dalam Pilkada merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang harus dijalankan secara langsung dan bebas.

“Kita melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dan menggunakan hak kita untuk memilih,” ujar Arwan usai mencoblos.

Arwan menilai Pilkada adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya secara langsung. Ia berharap seluruh tahapan Pilkada di Provinsi Banten dapat berlangsung damai, dengan sistem keamanan yang terjaga baik.

“Dalam ilmu sekuriti, setiap perbedaan pasti mengandung potensi konflik, apalagi ini adalah kontestasi untuk kekuasaan. Kita sedang belajar berdemokrasi, dan semoga masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ungkapnya.

Arwan juga menyoroti perbedaan literasi demokrasi di berbagai daerah. Menurutnya, ada wilayah yang mampu menjalankan pesta demokrasi secara damai, tetapi ada pula yang menyisakan konflik. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik seharusnya tidak memicu tindakan kekerasan.

“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai menggunakan cara-cara kekerasan. Kita sangat menyesalkan jika ada peristiwa kekerasan yang terjadi,” tegasnya.

Selain mengajak masyarakat menjaga kedamaian, Arwan juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral selama penyelenggaraan Pilkada. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada di Provinsi Banten.

“Netralitas ASN adalah hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tutup Arwan. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *