Pj Gubernur Banten Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih
SERANG, TirtaNews – Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan pemusnahan ratusan surat suara yang rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa (26/11/2024).
Al Muktabar mengatakan, sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah dirinya mengupayakan semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten berjalan dengan aman dan lancar. Pihaknya terus melakukan pemantauan secara langsung berbagai persiapan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
“Kami bersama KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri memastikan semua tahapan ini berjalan dengan lancar dan Banten sukses melaksanakan pesta demokrasi,” katanya.
Dikatakan Al Muktabar wilayah yang menjadi rawan bencana banjir, longsor, dan wilayah cuaca ekstrem, pihaknya telah menyiapkan formula dalam mengatasi permasalahan saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami telah berkoordinasi dan memformulakan berbagai hal dalam mengatasi permasalahan di wilayah rawan bencana,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Ahmad Suja’i mengatakan pemusnahan surat suara ini merupakan ketentuan tahapan Pemilukada 2024 yang sifatnya wajib dilakukan KPU. Pemusnahan ini juga dilakukan serentak se Indonesia.
“Mudah-mudahan proses pesta demokrasi di 17.213 TPS se Provinsi Banten tidak ada yang tertunda dan pelaksanaan rekapitulasinya berjalan dengan lancar,” harapnya.
Sementara Ahmad Suja’i memberikan apresiasi kesiapan dan kinerja Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Pemprov Banten yang dipimpin oleh Bapak Pj Gubernur dalam keseriusan penyelenggaraan Pemilu,” ungkapnya.
“Mulai dari ketersediaan anggaran sehingga Banten menjadi pilot project penyediaan dana cadangan Pemilu 2024,” tambahnya.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, ada ratusan surat suara dan C Plano yang dimusnahkan. Berdasarkan catatan untuk surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Banten sebanyak 253, sedangkan untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati Serang sebanyak 118.
“Lalu surat suara lebih untuk Pilgub sebanyak 692 dan Pilbup 394. Sedangkan surat suara salah kirim sebanyak 1.058,” pungkasnya. (Az/Red)