Kejaksaan Agung dan MIND ID Jalin Kerja Sama untuk Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang

JAKARTA, TirtaNews – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin, 25 November 2024. Acara yang berlangsung di Hotel The Langham Jakarta ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi bersama jajaran direksi MIND ID.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum, penerapan business judgment rule, dan perlindungan data pribadi. JAM-Datun turut mendukung pengembangan teknologi bersih di sektor tambang, seperti energi terbarukan berbasis surya dan angin, serta penerapan teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mengurangi emisi karbon. Langkah ini sejalan dengan target emisi nol bersih dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dalam sambutannya, JAM-Datun mengapresiasi kepercayaan MIND ID kepada Kejaksaan Agung dalam pengelolaan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hukum yang baik, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan,” ujar Dr. Narendra.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Indonesia sebagai negara dengan kekayaan mineral melimpah, termasuk nikel, tembaga, dan logam tanah jarang, yang menjadi kunci teknologi masa depan. JAM-Datun menegaskan bahwa dukungan terhadap pengelolaan tambang yang berkelanjutan tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan.
Pada sesi diskusi, para peserta membahas perlunya pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman pegawai MIND ID terkait prinsip kehati-hatian, tanggung jawab fidusia, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum. JAM-Datun berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan hukum serta kapabilitas pegawai di kedua institusi.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menekankan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan dalam kerangka hukum yang kokoh. “Kami optimis kolaborasi ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi industri tambang nasional,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra. Sementara itu, dari Kejaksaan Agung hadir Sekretaris JAM-Datun Edy Birton, S.H., M.H., beserta para direktur dan koordinator bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama strategis ini, industri tambang diharapkan mampu menjadi motor pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan. “Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memastikan sektor pertambangan berkontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional,” pungkas JAM-Datun. (Red)