Pilkada Salah Satu Pilar Demokrasi Indonesia
SERANG, TirtaNews – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (20/11/2024).
Dalam sambutan pembukaannya, Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Komari mengatakan Pemprov Banten berusaha meningkatkan indeks demokrasi Indonesia.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dan perwakilan yang hadir dalam memajukan indeks demokrasi Provinsi Banten.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Rochayati Basra mengatakan capaian kinerja demokrasi Indonesia tahun ke tahun terus mengalami peningkatan meskipun sempat mengalami penurunan. “Faktor penyebabnya proses Pemilu dan pluralisme keberfungsian pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, kebebasan sipil, adanya juga tantangan yang harus dihadapi seperti korupsi, kebebasan pers dan ekspresi, partisipasi politik yang rendah, penegakan hukum lemah, politisasi agama dan identitas, serta pendidikan politik yang kurang,” jelasnya.
Menurutnya, Pilkada merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak hanya mencerminkan kualitas demokrasi di tingkat nasional, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di tingkat daerah. “Dengan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada, Indonesia semakin memantapkan posisinya sebagai negara demokrasi yang kuat dan berpengaruh di dunia,” ucap Rochayati.
Dijelaskan, peran Kemendagri dalam Pilkada Serentak 2024 sebagai koordinator penyelenggaraan Pilkada di tingkat daerah. Kemendagri bertanggung jawab melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara merata, bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada melalui kampanye masif dan penyuluhan politik.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr Agus Sjafari mengatakan, indeks demokrasi Indonesia menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Dikatakan, indeks demokrasi Indonesia merupakan kerja bersama instansi pemerintah. Yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Disusun dengan melibatkan elemen masyarakat di luar pemerintah seperti perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat.
“Komponen perhitungan IDI, terdiri dari 3 aspek, 11 variabel, dan 28 indikator. Kemudian juga ada sumber data seperti dokumen, focus group discussion (FGD) dan wawancara mendalam,” jelas Agus. (Az/Red)