Soal Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program BKBA di Kemenag Pandeglang, Mantan Kepala Kemenag Pandeglang: Saya Senang Justru Hal Ini di Luruskan

0
Soal Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program BKBA di Kemenag Pandeglang, Mantan Kepala Kemenag Pandeglang: Saya Senang Justru Hal Ini di Luruskan
Views: 67

Tirtanews co.id, Pandeglang, Banten – Mantan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Amin Hidayat, M.Ag, mengaku tidak tahu menahu soal adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten selama dirinya menjabat. Malahan, H. Amin yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kemenag Cilegon itu mengaku senang, apabila hal itu diluruskan.

“Betul tahun 2021 saya masih menjabat (Kepala Kemenag-Red) di Pandeglang, tidak apa apa kalau memang seperti itu, tidak apa apa, nanti kan tinggal hasilnya klarifikasi saja, tapi kan nanti akan ketahuan dimana letak kesalahannya,” ungkap mantan Kepala Kemenag Pandeglang, , H. Amin Hidayat, M.Ag, ketika dikonfirmasi melalui telephone selularnya, Selasa (14/11/2024).

Lebih jauh, Amin menjelaskan, kalau di posisi saya waktu itu, saya sudah kroscek dahulu. Dan pengakuan mereka, katanya, tidak ada yang bermain pada saat itu. “Kalau memang di ketemukan ada yang seperti itu (Penyimpangan-red), ya kita harus sikapi. Kalau saya memang setuju juga kalau soal itu memang diluruskan, ya mungkin saja (ada pungutan-red) karena kalau pada saat saya menjabat, malahan ada yang dapat program BKBA, malahan saya tidak tahu,” jelasnya.

Masih kata mantan Kepala Kemenag, ada yang langsung, mungkin ada juga orang di atasnya atau seperti apa enggak tahu juga. “Setahu saya BKBA itu kan memang untuk madrasah, saya sih inginnya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, kalaupun ada kecendrungan yang seperti itu saya tidak tah, bahkan sama sekali tidak tahu, bukan kurang tahu, tapi saya sama sekali tidak tahu,” tegasnya.

Karena pada saat saya menjabat Kepala Kemenag Pandeglang, sambung Amin, untuk program BKBA itu saya ingin Pandeglang itu jadi contoh, dan saya memang menekankan kepada semua staff saya, tidak boleh ada yang main main. “Persoalan ini dulu memang pernah di sikapi oleh aktivis yang mensinyalir adanya hal lain lain, tapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) belum pernah untuk wilayah Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Masih kata H. Amin, silahkan konfirmasi saja langsung kalau memang berkaitan dengan Pandeglang, saya siap membantu informasi selama yang saya tahu. “Atau begini saja, silahkan kordinasi saja dengan Kasi Madrasah, H. Isa, kan lebih tahu dia yang mengawal BKBA, saya senang justru hal ini di luruskan,” tuturnya.

Namun di sayangkan, Kasi Madrasah Kemenag Pandeglang, H. Isa bungkam ketika dikonfirmasi wartawan. Padahal, menurut mantan Kepala Kemenag Pandeglang, H. Amin Hidayat, S.Ag, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kemenag Cilegon, H. Isa yang paling mengetahui soal perjalanan program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) di wilayah Pandeglang.

Diberitakan sebelumnya, Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Provinsi Banten, menyatakan telah melaporkan Kementerian Agama wilayah Provinsi Banten kaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) di wilayah Provinsi Banten. Khususnya, Kemenag Kabupaten Pandeglang dan Kemenag Kabupaten Lebak yang surat laporan pengaduannya, telah dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Sementara itu sebelumnya, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, H. Lukmanul Hakim yang baru menjabat sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang ketika dihubungi melalui telephone selularnya, mengaku akan mengecek kebenaran soal hal ini.  “Sudah, teman teman info juga, nanti saya akan cek kebawah kebenarannya, saya minta harus saling jaga,” pungkasnya. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *