Forwatu Banten Temui DLHK, Kekecewaan Mencuat

0
Forwatu Banten Temui DLHK, Kekecewaan Mencuat
Views: 24

SERANG, TirtaNews – Pertemuan terbatas antara Presidium Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terkait pengawasan pencemaran Situ Cijoro tidak membuahkan hasil. Permintaan klarifikasi Forwatu mengenai dugaan pencemaran dan pendangkalan Situ Cijoro yang diduga dipicu oleh aktivitas tambang ilegal tidak mendapat respons yang memuaskan.

DLHK menyatakan bahwa izin yang dikeluarkan untuk aktivitas tambang hanya mencakup area di Mekarsari, Sajira, yang jauh dari Situ Cijoro. “Kami menduga pencemaran dan pendangkalan Situ Cijoro bukan berasal dari tambang yang berada di bawah pengawasan kami,” ujar salah satu pejabat DLHK dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Maman Mulyawan, pengurus Forwatu Banten yang pernah bertemu dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), mengungkapkan bahwa pendangkalan di Situ Cijoro kemungkinan besar diakibatkan oleh limbah tambang di sekitar kawasan tersebut. “Ketika kami bertemu pihak Balai terkait pemeliharaan Situ Cijoro, yang anggarannya juga fantastis, mereka menyebut salah satu penyebabnya adalah limbah dari tambang di area Pasar dekat Situ Cijoro,” jelas Maman.

Dalam diskusi yang berlangsung insidental ini, Arwan, S.Pd., M.Si., selaku Presidium Forwatu Banten, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tanggapan DLHK. Ia meminta progres nyata dari pihak DLHK dalam waktu 3 x 24 jam, namun tak ada kepastian yang diterima. “Kami ingin menjadikan Situ Cijoro sebagai percontohan dengan melakukan pembersihan secara mandiri bersama masyarakat sekitar. Saya sedang merancang aksi peduli lingkungan agar publik menyadari urgensi masalah ini dan pihak terkait segera bertindak,” ungkap Arwan.

Lebih lanjut, Arwan mengkritik pihak DLHK yang justru meminta masyarakat untuk mengukur kedalaman Situ Cijoro dan melakukan investigasi mandiri dengan merujuk gambar dari Google Earth. “Ini di luar ekspektasi saya. Saya tantang mereka dalam 3 x 24 jam untuk memberikan progres, tapi respons yang diberikan justru meminta kami untuk mengukur kedalaman sendiri,” ujar Arwan dengan nada kecewa.

Agus Sugianto Wibowo, Humas Investigasi Forwatu Banten, menyatakan kesiapan timnya untuk melakukan investigasi tambahan. “Jangan saling lempar tanggung jawab antara BBWSC3 dan DLHK. Jika mereka tidak sanggup melakukan pengukuran dan penyelidikan, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut di lokasi yang dicurigai sebagai sumber pencemaran,” tegas Agus.
(Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *