BPKAD Banten Sosialisasikan Inventarisasi Barang Milik Daerah untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset

0
BPKAD Banten Sosialisasikan Inventarisasi Barang Milik Daerah untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset
Views: 39

SERANG, TirtaNews — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar sosialisasi terkait inventarisasi atau sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Aula BPKAD Provinsi Banten, Rabu (6/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Pembantu Pengurus Barang Unit Sekolah KCD Serang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta Sekretaris Komisi 1 DPRD Banten, H. Umar Barmawi.

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, dalam sambutannya menjelaskan tahapan inventarisasi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Tahap persiapan melibatkan pembentukan Tim Inventarisasi serta penyiapan data awal. Selanjutnya, tim akan melakukan pendataan dan identifikasi BMD di tahap pelaksanaan, yang dilanjutkan dengan pemantauan dan evaluasi.

Rina menyampaikan bahwa laporan hasil inventarisasi harus diserahkan dalam jangka waktu tertentu, yaitu dua bulan untuk Kuasa Pengguna Barang (KPB) dan tiga bulan untuk Pengguna Barang (PB). “Tindak lanjut dari inventarisasi mencakup pemberian label, reklasifikasi, koreksi, pengalihan status penggunaan, hingga penghapusan BMD,” jelasnya.

Barang yang diinventarisasi meliputi peralatan dan mesin seperti komputer, AC, meja, kursi, serta aset tak berwujud seperti aplikasi sistem. “Kami berupaya mencatat aset tak berwujud yang masih produktif,” kata Rina.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rahmat Pujatmiko, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, yang mengharuskan seluruh Pemda melakukan inventarisasi aset setiap lima tahun sekali. “Provinsi Banten terakhir kali melakukan inventarisasi pada tahun 2015, khususnya untuk tanah dan bangunan,” ungkap Rahmat.

Menurutnya, upaya ini juga ditujukan untuk mengejar capaian penilaian indeks pengelolaan aset serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di tahun anggaran 2024. Rahmat berharap sosialisasi ini mampu memberikan pembekalan komprehensif kepada seluruh Pembantu Pengurus Barang agar proses inventarisasi dapat berjalan sesuai standar. “Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan ini,” tuturnya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal dan akuntabel. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *