Rekanan ASDP Merak Abaikan K3 Dalam Pekerjaan Perbaikan Moveable Bridge Dermaga 5

0
Rekanan ASDP Merak Abaikan K3 Dalam Pekerjaan Perbaikan Moveable Bridge Dermaga 5
Views: 141

CILEGON, TirtaNews – Perbaikan Moveable bridge Dermaga 5 ASDP Merak menjadi perhatian karena adanya dugaan kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tidak memadai.

Pekerjaan Moveabel Brige atau jembatan gerak untuk akses kendaraan keluar masuk kedalam kapal menjadi sorotan publik Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja yang terlibat dalam perbaikan tersebut, terutama mengingat lokasi dermaga yang memiliki risiko tinggi.

Pantauan awak Media di lapangan, terdapat beberapa pekerja yang tidak melengkapi APD Standar K3 Pekerjaan diatas air Laut.

Namun beberapa kali di konfirmasi kepada Salah Satu Staf Perusahaan PT.Hidropower Yofa salah satu vendor ASDP tersebut enggan menjawab konfirmasi awak media dan terkesan mengabaikannya.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , untuk meningkatkan keterbukaan dan mendorong partisipasi publik dalam proses pemerintahan, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Standar APD untuk pekerjaan di atas air laut diatur dalam beberapa regulasi di Indonesia, terutama dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri dan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 pada Pekerjaan di Ketinggian.

Pihak terkait diharapkan untuk segera menindaklanjuti dan memastikan bahwa semua standar K3 telah terpenuhi guna melindungi pekerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja di area perbaikan. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *