Ada Dugaan Pengurangan Volume dan Penggunaan Matrial Bekas, Program P3TGAI di Cipicung Disorot

0
Ada Dugaan Pengurangan Volume dan Penggunaan Matrial Bekas, Program P3TGAI di Cipicung Disorot
Views: 48

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Kelompok P3A Harapan Maju di Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten, menerima Program Percepatan Penggunaan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2024. Program tersebut, di laksanakan secara swakelola oleh kelompok Harapan Maju, yang berlokasi di Kampung Rengat Hilir Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten.

Namun sayangnya, pada pelaksanaannya, diduga dilaksanakan asal jadi dan ada indikasi mengurangi volume. Hal itu nampak ketika awak media melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan kegiatan yang memiliki ukuran panjang 360 Meter, dengan pagu nilai anggaran sebesar Rp 195.000.000. Di lokasi terlihat sebagian materialnya menggunakan matrial batu bekas sisa bangunan yang sudah pernah ada yang mengalami longsor sebelumnya.

Sementara itu, pantauan dilokasi juga disamping batu bagian atas yang menumpang pada permukaan tanah serta sebagian menggunakan material batu bekas, di duga (red), bagian dasar batu tidak menggunakan adukan semen dan pasir sebagai alas dasar untuk peletakan batu. Pada saat itu pula, beberapa pekerja mengatakan bahwa keuangan program tersebut di kelola oleh Pj Kepala Desa Cipicung.

Dihubungi melalui telephone selularnya, Ketua Kelompok P3A Harapan Maju, Deni mengatakan, sebagian dinding irigasi mengalami longsor sehingga bagian tersebut, mengakibatkan kebocoran dan harus di perbaiki.

“Pada bagian itu, kalau tidak di perbaiki air tidak akan sampai ke sawah, perbaikan itu merupakan keinginan pekerja yang mana sebagian besar merupakan petani,” jelas Deni ketika dikonfirmasi melalui telephone selularnya oleh awak media, Kamis (31/10/2024).

“Kami masih mengejar progres, untuk sistem pekerjaan diborongkan secara swadaya pada masyarakat dengan nilai HOK dari 60 Ribu, sehingga yang dapat di terima oleh pekerja sebesar 40 Ribu, itu berikut rokok, kopi, dan lain-lain,” tutupnya. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *