Aliansi Aktivis dan Mahasiswa Geruduk Kejati Banten Tuntut Penuntasan Korupsi Dana Hibah 2018-2020

0
Aliansi Aktivis dan Mahasiswa Geruduk Kejati Banten Tuntut Penuntasan Korupsi Dana Hibah 2018-2020

oplus_2

Views: 153

SERANG, TirtaNews — Aliansi Aktivis dan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menuntut penuntasan kasus korupsi dana hibah pondok pesantren Provinsi Banten tahun anggaran 2018-2020. Aksi ini dipimpin oleh Faisal Rizal selaku koordinator lapangan, yang mendesak Kejati Banten untuk memeriksa dan mengadili para aktor intelektual yang diduga terlibat, sesuai dengan putusan pengadilan dalam kasus yang menyeret mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Banten, Irvan Santoso.

Dalam orasinya, Faisal meminta agar Kejati segera melanjutkan penyidikan tahap kedua terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut. Ia merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 5656 K/Pid.Sus/2020, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Srg. Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban, termasuk Tim TAPD Banten yang saat itu diketuai oleh Sekretaris Daerah, Al Muktabar, yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten, serta BPKAD selaku PPKD.

“Kami minta Kajati Banten segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan sesuai SOP. Kami juga meminta evaluasi terhadap jabatan Aspidsus dan Asintel di Kejati yang diduga kurang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas Faisal dalam orasinya.

Faisal juga menyinggung laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di Banten, yang menurutnya melanggar Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021, dimana banyak Plt yang menjabat lebih dari batas maksimal enam bulan. “Sampai saat ini, laporan kami belum ditindaklanjuti, dan kami sebagai pelapor tidak pernah mendapat penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut,” tambahnya.

Aliansi ini juga berencana menggelar aksi yang lebih besar dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap agar janji Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan hukum sebagai panglima dapat direalisasikan, khususnya dalam penanganan kasus korupsi. “Kami cinta terhadap institusi Kejaksaan, dan akan terus mengkritik serta memberikan saran melalui aksi damai ini agar Kejaksaan semakin bersih dari oknum-oknum yang tidak profesional,” tutup Faisal.

(Risdu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *