Bapera Banten Laporkan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Ke DKPP-RI

0
Bapera Banten Laporkan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Ke DKPP-RI

Oplus_131072

Views: 105

SERANG, TirtaNews – Tim LBH Bapera Banten melaporkan Ketua Bawaslu Kota Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu secara langsung.

Faisal Rizal meminta DKPP memberhentikan Ketua Bawaslu Kota Tangerang jika nanti terbukti bersalah dalam dugaan pelanggaran Etik dan Kewenangan.

Diketahui laporan ini disampaikan ke DKPP pada Selasa (15/10) Ada dugaan Ketua Bawaslu Kota Tangerang melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta pembentukan opini menyesatkan ke masyarakat sehingga merugikan harkat martabat dan nama baik seseorang.

“Ada dugaan kuat pelanggaran yang dilakukan Ketua Bawaslu Kota Tangerang terhadap Klien kami yaitu Bapak Nana Supiana Selaku Kepala BKD Provinsi Banten yang juga saat ini menjabat PJs Walikota Cilegon, Hal ini dibuktikan dengan Statement dan Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Tangerang di berbagai media Massa Elektronik bahwa klien kami bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan lainnya, Jelas ini adalah opini yang menyesatkan,“ kata Faisal Rizal di dampingi Tim LBH Bapera Provinsi Banten kepada Awak Media.

Y Sumaryono, SH menambahkan berkas laporan yang mereka susun sudah di terima oleh DKPP-RI dan dalam proses telaah serta pihaknya harus menambahkan kelengkapan administrasi seperti fotocopy KTP klien , dan lainnya.

“laporan kita di terima dan di proses sesuai aturan yang ada , doakan semoga dalam waktu dekat kita segera mendapat kabar baik (Sidang-Red),“ ujar Y Sumaryono. (Risdu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *