BPTD Kelas II Banten Bersama Stakeholder Gelar Pengecekan Bus Pariwisata di Kawasan Pantai
CILEGON, TirtaNews – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Jasa Raharja mengadakan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di Banten.
Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, dari 12 hingga 13 Oktober 2024, dengan fokus di kawasan wisata Pantai Carita, seperti Pantai Karang Sari dan Pantai Pasir Putih Carita.
Ramp check ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelayakan bus pariwisata yang beroperasi di daerah tersebut. Petugas memeriksa aspek teknis seperti sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, serta surat-surat administrasi kendaraan.
Pada pemeriksaan di Pantai Karang Sari Carita, 13 Oktober 2024, ditemukan empat bus yang tidak memenuhi syarat kelayakan, dengan masalah seperti ketiadaan KIR, lampu mundur yang mati, dan tempat duduk yang tidak sesuai standar. Namun, pada hari berikutnya di Pantai Pasir Putih Carita, delapan bus dinyatakan layak jalan.
Menurut Eko Indra Yanto, Kepala BPTD Kelas II Banten, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat saat berlibur, serta mencegah kecelakaan di jalan raya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan transportasi pariwisata di Banten bisa terus berkembang dengan aman dan nyaman. (De/Red)