Aksi Jilid 1 di Kejati Banten, Forwatu Banten: Siap Aksi di Kejagung jika Tidak Diselesaikan..!
SERANG, TirtaNews – Ratusan pengurus Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten geruduk Kejati Banten kedatangan Forum tidak dikawal oleh Satuan Pengamanan Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok
Sekretaris Forwatu Banten Riswanto menganggap bahwa Kepolisian abai terhadap keamanan.
“Bayangkan jika Kami berbuat anarkis disini, siapa yang akan tanggung jawab!! Kami tidak main-main ini perkara penting untuk saling menjaga kondusifitas!,” ungkap Aris.
Dalam orasinya Koordinator Lapangan Aksi Eroy Bavik menyampaikan bahwa kehadiran Forwatu Banten dalam rangka memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dalam penegakan hukum di tanah Jawara.
“Kita hadir dalam rangka memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Banten! Ini bukan sesuatu yang mudah namun Kami berjanji akan kawal kasus ini sampai lahan Kami dikembalikan,” papar Eroy Bavik.
Pimpinan pengurus Forwatu Banten diterima oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kami on Progres, Kasus Situ Rancagede sudah berjalan dan Kami tak gegabah menetapkan tersangka baru. Biarkan tersangka J akan menyampaikan kesaksian di Persidangan setelah Kasus ini dilimpahkan.” Papar Eroy.
Presidium Forwatu Banten yang juga Jenderal Lapangan Aksi Kejati Banten Jilid 1 mengungkapkan Forwatu Banten akan Kepung Kejagung bulan depan jika Kasus ini tak berprogres.
“Kami siapkan Massa kembali untuk datang ke Kejagung meminta agar Kejagung mengambil alih kasus Situ Ranca Gede jika Pihak Kejati Banten tak menunjukkan progres ke Masyarakat Banten,” tutup Arwan. (Hen/Red)