Ahmad Muzani, Dari Kader PII ke Ketua MPR RI 2024-2029 dengan Servant Leadership
Oleh : Syaefunnur Maszah
Ahmad Muzani, yang baru saja disepakati sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029, adalah figur yang dibentuk oleh perjalanan panjangnya di organisasi kader seperti Pelajar Islam Indonesia (PII). Ia pernah menjadi Ketua Umum PII Tegal, dan dari sana, karakter kepemimpinannya mulai terbentuk.
Sebagai seorang mantan aktivis PII, Muzani terlatih dengan nilai-nilai keislaman dan nasionalisme yang mengajarkan pengabdian serta keberpihakan kepada umat. PII, sebagai organisasi yang dikenal melahirkan banyak pemimpin besar bangsa, telah menempa pribadi Muzani dengan dasar-dasar kepemimpinan yang kuat, termasuk kesabaran, ketenangan, dan kemampuan bergaul luas, yang semuanya menjadi aset berharga dalam dunia politik.
Kepribadian Ahmad Muzani yang sabar dan kalem semakin terlihat dalam perjalanan karirnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, posisi yang ia pegang sejak partai tersebut berdiri. Mengelola dinamika politik yang sering kali fluktuatif tidaklah mudah, terutama di tengah persaingan antarpartai dan di internal partai politik besar seperti Gerindra. Namun, kepiawaian Muzani dalam meredam konflik, menjaga harmoni, dan tetap fokus pada tujuan partai menunjukkan bahwa ia memiliki keterampilan kepemimpinan yang mumpuni. Kemampuannya ini juga menjadi cerminan kepercayaan yang diberikan oleh Prabowo Subianto, Panglima Gerindra sekaligus Presiden Terpilih Indonesia, terhadap Muzani.
Sebagai pemimpin yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai dinamika politik, Ahmad Muzani tampaknya cocok dengan tipe kepemimpinan melayani atau *servant leadership*. Konsep kepemimpinan ini menekankan pada pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat, bukan sekadar memerintah dari atas.
Muzani, yang sudah terbiasa mengelola aspirasi rakyat melalui MPR RI sebagai Wakil Ketua pada periode sebelumnya, akan membawa gaya kepemimpinan ini ke level yang lebih tinggi dalam perannya sebagai Ketua MPR RI.
Seorang pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, pernah menyebut bahwa “Muzani memiliki karakter pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan mampu menjembatani berbagai kepentingan politik tanpa menimbulkan gesekan yang berarti. Ini merupakan ciri khas dari pemimpin yang melayani.”
Proyeksi kepemimpinan Ahmad Muzani di MPR RI periode 2024-2029 dapat dilihat dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR menurut undang-undang.
Sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kewenangan besar dalam urusan amandemen UUD 1945 serta menjaga ideologi Pancasila, peran MPR akan sangat bergantung pada bagaimana Muzani mengelola dan memimpin lembaga tersebut.
Dengan pendekatan *servant leadership*, Muzani diharapkan akan mampu membawa MPR menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat dan lebih aktif dalam menjaga persatuan bangsa.
Seorang pakar tata negara, Refly Harun, berpendapat bahwa “dalam konteks politik saat ini, Ketua MPR harus bisa menjadi penengah yang bijak, terutama ketika dinamika politik nasional semakin kompleks.
Jika Ahmad Muzani dapat membawa pendekatan inklusif dan melayani seperti yang diharapkan, ia bisa menciptakan harmoni yang lebih baik dalam politik Indonesia.”
Dengan demikian, kepemimpinan Ahmad Muzani di MPR RI memiliki potensi besar untuk tidak hanya menjaga stabilitas politik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi.
Tantangan yang ada tentu berat, namun dengan rekam jejak dan kepribadiannya yang sabar, kalem, dan berorientasi melayani, ia diharapkan mampu menjalankan amanah ini dengan baik…