Dituduh Terlibat Politik Pilgub Banten, Ali Hanafiah Laporkan Balik Pelaku

0
Dituduh Terlibat Politik Pilgub Banten, Ali Hanafiah Laporkan Balik Pelaku
Views: 121

SERANG, TirtaNews — Pilgub Banten 2024 semakin memanas, dengan sejumlah tokoh dan calon gubernur mulai mendapatkan sorotan. Keterlibatan organisasi masyarakat dalam kampanye politik sering menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya dalam memastikan netralitas.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Banten, Ali Hanafiah, membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kegiatan politik mendukung calon Gubernur Banten, Andra Soni, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Ali menegaskan, tuduhan yang dilontarkan oleh seorang mahasiswa bernama Alvin tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya.

Ali menyatakan akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. “Hari ini saya laporkan ke Polres Kota Serang,” ujarnya kepada Tirtanews.co.id, di halaman Satreskrim Polres Serang Kota, Selasa (1/10/2024).

Sebagai kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali Hanafiah menekankan bahwa setiap warga negara berhak melaporkan seseorang apabila terdapat dasar dan fakta yang jelas. “Namun, jika tuduhan itu tidak benar, saya juga berhak melaporkan balik pihak yang menyebarkan tudingan tersebut,” tegasnya.

Tuduhan keterlibatan politik yang dialamatkan kepadanya, menurut Ali, merupakan upaya mencemarkan nama baiknya. Ia menambahkan bahwa Bapera sebagai organisasi pemuda tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan dirinya tetap berkomitmen untuk menjaga integritas organisasi.

“Semua orang boleh melaporkan sebagai warga negara dan saya sebagai warga negara juga berhak melaporkan ketika dia mencemarkan nama baik saya,” tegas Ali.

Ali menjelaskan, beberapa waktu lalu ia menggelar sebuah kegiatan yakni Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) di Provinsi Banten, 9 Agustus 2024 sebelum tahapan kampanye Pilkada.

“Pada saat itu, kami mengundang Bapak Andra Soni sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten. Tidak ada deklarasi politik yang dilakukan pada acara Rakerda tersebut,” terang Ali.

Ali menegaskan bahwa pada tanggal 9 Agustus 2024 itu, Bapera Provinsi Banten hanya menyelenggarakan Rakerda yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah.

Acara Rakerda DPD Bapera Banten ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Wadir Lantas Polda Banten, Danrem 064/MY, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh staf ahli Gubernur Banten.

Menurutnya, Andra Soni hadir dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik yakni Ketua DPRD Provinsi Banten, bukan untuk kepentingan politik atau deklarasi.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa laporan Alvin yang menuduh adanya kegiatan politik di acara tersebut tidak berdasar, tandasnya. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *