Pembangunan Selokan di Pagedangan Ilir Diduga Tidak Patuhi Prosedur Dana Desa

0
Pembangunan Selokan di Pagedangan Ilir Diduga Tidak Patuhi Prosedur Dana Desa
Views: 180

TANGERANG, TirtaNews — Pembangunan selokan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) di Kampung Pagedangan Ilir RT 03/01, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024, menuai sorotan. Proyek yang digarap oleh CV Danil Putra dengan nilai lelang sekitar Rp 82,3 juta ini diduga tidak memenuhi sejumlah kewajiban administratif dan pengawasan teknis.

Berdasarkan survei di lokasi, terdapat beberapa kewajiban yang tidak dilaksanakan dalam proyek tersebut. Pertama, tidak adanya papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait detail pekerjaan yang tengah berlangsung. Kedua, prasasti yang biasanya dipasang sebagai tanda peresmian proyek hingga kini belum dipasang. Hal ini mengindikasikan kurangnya perhatian pada aspek formalitas yang seharusnya menjadi bagian dari setiap proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana desa.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga dianggap minim. “Pengawasan dalam kegiatan ini terkesan lemah, dan pihak yang memiliki kewenangan sepertinya kurang peduli dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya. Minimnya pengawasan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pekerjaan yang sudah selesai.

Proyek pembangunan selokan ini, meskipun telah rampung, menyisakan sejumlah persoalan terkait kepatuhan pada aturan pelaksanaan Dana Desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai penyelesaian masalah yang terungkap, baik dari segi administrasi maupun pengawasan.

Ketidakpatuhan terhadap prosedur standar dalam proyek yang menggunakan dana publik semacam ini dapat menimbulkan keraguan terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Publik menantikan langkah cepat dari pemerintah desa dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk menindaklanjuti laporan-laporan yang mencuat di lapangan. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *