PC PMII Pandeglang Tolak Kerjasama Pengiriman Sampah dari Serang dan Tangerang Selatan

0
PC PMII Pandeglang Tolak Kerjasama Pengiriman Sampah dari Serang dan Tangerang Selatan
Views: 124

PANDEGLANG, TirtaNews – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang menolak kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan.

“Dengan kondisi kesiapan Pemkab Pandeglang serta pengelolaan belum optimal dan memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. PC PMII Pandeglang menolak dengan tegas kebijakan MoU tentang pengiriman sampah ke Kabupaten Pandeglang, tegas Aep Irfan Al Ansory Ketua PC PMII Pandeglang setelah Audiensi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Pandeglang, Banten, Selasa (24/9/2024).

Selanjutnya, Aep menyampaikan hasil advokasi.

“Masyarakat disekitar TPA seringkali mengalami dampak sosial, ekonomi dan kesehatan. Dampak negatif ini ditimbulkan akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik, yang berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan. Hal ini berbanding terbalik dengan pemasukan anggaran yang diterima oleh pemkab Pandeglang,” terangnya.

Lebih lanjut, Aep menyayangkan ketidakhadiran Pihak Dinas yang membidangi.

“Sangat disayangkan audiensi hari ini tidak dihadiri oleh Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Pandeglang, padahal surat sudah kita layangkan pada minggu kemarin,” tambahnya.

Disisi lain, Aep Saepurrosad Pengurus Cabang PMII Pandeglang menyayangkan kerjasama yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Padahal sampai saat ini pengelolaan sampah di TPA Pandeglang juga belum optimal tapi sudah menerima kiriman dari daerah lain,”terangnya.

Kemudian, Aep meminta untuk diadakan evaluasi dan ditinjau ulang terkait kerjasama.

“Mesti ditinjau kembali konsep MoU tersebut terkait pemilihan sampah organik, non organik serta limbah B3 dari luar daerah sebelum di kirim. Kemudian adanya pengkajian ulang terkait inovasi dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, jarak kawasan dengan pemukiman penduduk, pengecekan volume peningkatan sampah sampai terciptanya tempat pembuangan yang ramah lingkungan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebelumnya melakukan perjanjian kerjasama terkait pengiriman sampah dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada awal September. Pengiriman sampah tersebut dialokasikan ke tiga titik yang telah disiapkan pemerintah diantaranya, TPA Bangkonol, Bojong Canar dan Cugeulis.

Sementara itu, Winarno Sekretaris Dinas DLH Kabupaten Pandeglang mengatakan tidak sembarangan dalam melakukan kerjasama.

“Kita tidak seolah olah menerima sampah begitu saja, itu ada sebabnya. Pertama itu diawali dengan MoU antar kepala daerah dan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama. untuk warga terdampak ada kompensasi yang sudah disiapkan terkait pembayaran BPJS, fasilitas pendidikan dan sarana ibadah. Sesama warga Banten tentunya kita merasa iba terhadap kondisi yang terjadi di daerah lain sehingga dibuat kerjasama awal September kemarin hingga bulan Desember,” terangnya. (Cholwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *