Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jambe Akan Diperiksa Terkait Laporan Keterlibatan Camat Jadi Timses

0
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jambe Akan Diperiksa Terkait Laporan Keterlibatan Camat Jadi Timses
Views: 1158

TANGERANG, TirtaNews – Penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Jambe menjadi sorotan setelah muncul indikasi kuat keterlibatan Camat Jambe, H. Chaidir, S.Sos., M.Si., sebagai tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang berinisial RDIMASL-INTN. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jambe, Yudy Asmana, yang kini tengah menghadapi pemeriksaan internal.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Media Center Jambe (MCJ) pada Jumat (27/9/2024), disebutkan bahwa H. Chaidir diduga melanggar sejumlah aturan terkait disiplin pegawai dan tindak pidana Pilkada. Salah satu pelanggaran serius yang diduga dilakukan adalah keterlibatannya sebagai tim sukses, yang melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, H. Chaidir juga dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek fiktif yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Jambe serta mafia anggaran APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Tidak hanya itu, Camat Jambe juga disebut melakukan penyalahgunaan jabatan dengan membiarkan pelanggaran disiplin pegawai dan tindak pidana Pilkada yang dilakukan oleh oknum Sekretaris dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe berinisial YUSP dan Ajhri. Keduanya dituding terlibat dalam tindak pidana korupsi dan upaya intervensi dalam pemilihan kepala daerah.

Yudy Asmana, dalam keterangannya kepada awak media, membenarkan adanya dugaan tersebut. “Kasus ini memang benar adanya, dan saya telah melaporkan hal ini sesuai dengan tanggung jawab saya sebagai pejabat pemberdayaan masyarakat,” ujar Yudy.

Saat ini, Yudy sendiri dipanggil untuk diperiksa oleh Camat Jambe, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa pemeriksaan ini berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pelapor. Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam terkait integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Jambe, yang diharapkan dapat ditangani secara transparan dan sesuai hukum.

Keterlibatan aparat pemerintah dalam politik praktis serta dugaan korupsi yang menyertainya dikhawatirkan akan merusak kredibilitas pemerintahan lokal dan menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Jambe terkait tuduhan-tuduhan tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan berkembang lebih lanjut, terutama menjelang Pilkada Tangerang, yang semakin memanas dengan berbagai isu dugaan pelanggaran dan ketidakberesan di tingkat pemerintahan lokal. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *