Sejumlah Pegawai Non ASN di RSUD Banten, Keluhkan Adanya Potongan Insentif Diduga Untuk Bayar Listrik
Tirtanews.co.id, Serang – Sedikitnya ada 500 pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang disebut kategori Non-Aparatur Sipil Negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-ASN APBD Banten) mengeluhkan situasi yang terjadi sejak awal tahun ini yang terjadi di lingkungan RSUD Banten.
Mereka mengeluhkan soal adanya dugaan mal adminsitratif yang dilakukan oleh RSUD Banten karena gagal membayar insentif Jasa Pelayanan (Jaspen) kepada ratusan pegawai mereka sendiri sejak Juni 2024 hingga saat ini.
Hal itu dikatakan oleh sejumlah pegawai Non-ASN RSUD Banten, yang identitasnya sengaja dirahasiakan. Dia menjelaskan besaran insentif jaspen tersebut sebesar Rp. 2,2 juta perbulan itu pada tahun-tahun sebelumnya selali lancar dibayarkan sekitsr tanggal 15 setiap bulannya. Tidak hanya gagal bayar, diduga pada Maret sebelumnya para pekerja yang terdiri dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana Kedokteran mengaku terpaksa menerima kenyataan sambil mngedepankan loyalitas kepada RSUD lantaran insentif jaspen mereka dipotong 50% untuk membayar tagihan listrik.
“Dari awal tahun ini mulai tersendat-sendat pembayaran insentifnya, padahal Jaspen itu kami andalkan terutama seperti saya yang golongan lulusan SMA. Saya sampai harus jadi tukang ojek, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya dengan rona muka sedih dan mata berkaca-kaca, Rabu (18/09/2024).
Dia menuturkan situasi gagal bayar insentif jaspen tersebut terjadi pada pegawai non-ASN yang menjabat mulai dari staff biasa sampai dokter. “Termasuk dokter juga mengalami kondisi yang sama. Gak bisa bohong, ini tentu berdampak pada psikologis kami saat bekerja. Ya kerja harus mikirin anak istri di rumah gak ada uang kan gimana ya,” imbuhnya.
Dihubungi melalui telephone selularnya, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, membenarkan adanya informasi tersebut. Dia berjanji bakal melakukan pembayaran insentif jaspen usai alokasi APBD Perubahan Pemprov Banten Tahun 2024 yang telah diketuk beberapa waktu lalu itu sampai kepada pihaknya.
Walaupun, menurut Danang RSUD Banten merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki kebijakan dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran hasil usahanya sendiri. “Yang pertama, kami selalu berusaha agar seluruh pihak di kami mendapatkan jaspen, dan sumber mata anggarannya dari BLUD,” jelasnya.
Masih kata Danang, jika sejak mendekati pertengahan tahun 2024 RSUD Banten mengalami lonjakan pasien yang signifikan sehingga, management melakukan pengalihan alokasi anggaran untuk keperluan layanan medis, yang mengakibatkan gagal bayar insentif jaspen pada beberapa bulan terakhir.
“Hal ini (pengalihan alokasi, red) telah rutin dibahas di rapat. Ya mungkin gak semua tahu karena gak semua ikut ya, kan gak mungkin rapat sampai 1000 orang pegawai. Tapi prinsipnya Karena jumlah pasien membludak sehingga alokasi jaspen harus dialokasikan untuk jasa pelayanan, ya jaspen kan sama semua itu kan belanja dari pendapatan,” pungkasnya.
Namun ketika ditanya mengenai dugaan pemotongan jaspen untuk bayar tagihan listrik pada Maret lalu, Danang bungkam. Selain itu dia juga tidak menjawab berapa besaran omset rumah sakit dan berapa beban pengeluaran bulanannya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis whatsapp, mengiyakan secara singkat ketika ditanya apakah beban belanja pegawai rumah sakit itu masih berada di pemprov. “2015 mudah-mudahan sudah full BLUD (RSUD Banten, red), iya,” ucapnya singkat. (Ri3z/02).