MYP Law Firm Terima Kunjungan Kemitraan dari hukumonline.com
SERANG, TirtaNews – Pada Jumat, 6 September 2024, hukumonline.com melakukan kunjungan ke kantor MYP Law Firm yang terletak di Jl. Raya Sepang Link Sepang Masjid Kelurahan Taktakan Kota Serang – Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengetahuan dan informasi seputar dunia hukum.
Dalam kesempatan tersebut M. Yusup yang merupakan Pimpinan MYP Law Firm langsung menerima tim hukumonline.com dengan hangat dan penuh apresiasi. Diskusi pun dibuka mengenai potensi kolaborasi antara kedua belah pihak. hukumonline.com melihat MYP Law Firm sebagai mitra ideal dalam menyediakan layanan konsultasi hukum melalui platform online mereka, serta memberikan kesempatan bagi MYP Law Firm untuk berbagi artikel dan opini hukum kepada pengunjung situs hukumonline.com.
Tidak hanya itu, lanjut Yusup Tim hukumonline.com juga memperkenalkan beberpa paket berlangganan baru yaitu Paket Pro Plus dan Paket Profesional. “Ini adalah bagian untuk mempermudah dan nilai tambah bagi klien dan konsumen yang membutuhkan layanan konsultasi hukum yang bermutu,” kata Yusup
Diakhir diskusi, Yusup berharap bahwa Kolaborasi inovatif tersebut akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi hukumonline.con dan MYP Law Firm, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan bimbingan hukum yang akurat dan mudah diakses. “Semoga kemitraan ini dapat membawa hukum yang lebih merata dan adil bagi semua pihak di Indonesia,” pungkasnya. (has/red)