Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Upaya UPT Samsat Kelapa Dua Tingkatkan PAD Banten

0
Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Upaya UPT Samsat Kelapa Dua Tingkatkan PAD Banten
Views: 90

TANGERANG, TirtaNews – UPT Samsat Kelapa Dua bersama jajaran kepolisian dan asuransi Jasa Raharja menggelar operasi pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Curug – Karawaci, Kompleks Perumahan Aryana Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 4 September 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendongkrak PAD Provinsi Banten melalui optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selama operasi, sejumlah kendaraan bermotor terjaring razia karena belum membayar pajak. Namun, pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan kemudahan untuk membayar langsung di lokasi melalui layanan Samsat Keliling. “Kami menyediakan fasilitas pembayaran pajak di Samsat Keliling yang ada di sini, sehingga pengendara bisa langsung menyelesaikan kewajibannya dengan mudah,” tambah Baehaqi.

Target dari operasi ini adalah merazia 100 kendaraan bermotor, dengan harapan agar semua yang terjaring segera membayar pajak. “Beberapa kendaraan sudah membayar pajak, namun ada juga yang masih belum,” jelasnya.

Baehaqi juga mengapresiasi masyarakat Tangerang yang telah membayar pajak kendaraan mereka, dengan menekankan bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan wilayah Banten, termasuk Tangerang. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak, karena pajak ini sangat penting untuk pembangunan daerah kita,” tuturnya.

Sementara itu, Ipda Heru Wahyudi, S.H., yang turut mendampingi operasi ini, menekankan pentingnya ketertiban dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. “Kami berharap wilayah Banten menjadi tertib pajak, karena pajak sangat penting untuk pembangunan daerah, khususnya Banten,” ujarnya.

Ridho, perwakilan dari Jasa Raharja, menambahkan bahwa membayar pajak tepat waktu juga berarti membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kami kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk patuh dan tertib dalam membayar pajak,” jelasnya.

Dengan operasi ini, UPT Samsat Kelapa Dua berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan. (Re2/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *