Pj Gubernur Banten: Kota Serang sebagai Daerah Urban Butuh Perhatian dan Prioritas
SERANG, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Selasa (3/9/2024). Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya perhatian dan prioritas khusus bagi Kota Serang sebagai daerah urban yang menghadapi berbagai tantangan.
“Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Serang untuk masa jabatan 2024-2029, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Selamat bertugas, dan semoga amanah dalam menjalankan tugas yang dipercayakan,” ujar Al Muktabar.
Ia menambahkan, dengan pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang besar tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini, menurutnya, menuntut keseriusan dalam mengemban amanah yang telah diberikan.
Sebagai daerah urban, Kota Serang, menurut Al Muktabar, menghadapi berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian dan penanganan prioritas. Beberapa isu yang ia soroti meliputi masalah lingkungan, penanganan sampah, pengembangan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, serta stunting.
“Isu-isu ini harus menjadi fokus dalam mencari solusi, tidak hanya untuk Kota Serang tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota di Banten,” imbuhnya.
Al Muktabar juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, demi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, mereka dapat segera mulai bekerja dan mempersiapkan agenda penting, termasuk penyusunan APBD 2025, RPJMD 2024-2029, serta RPJPD 2025-2045, yang semuanya akan menjadi dasar bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meletakkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Saya berharap para anggota DPRD dapat menjalankan peran ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Al Muktabar.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 telah dilantik. Penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang dilakukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak, yaitu dari Partai Golkar dan Partai Nasdem, dengan Muji Rohman sebagai Ketua Sementara dan Roni Alfanto sebagai Wakil Ketua Sementara. (Az/Red)