Pj Gubernur Banten: Kota Tangerang Terus Berprogres, Namun Tantangan Masih Ada

0
Pj Gubernur Banten: Kota Tangerang Terus Berprogres, Namun Tantangan Masih Ada
Views: 48

TANGERANG, TirtaNews — Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa Kota Tangerang telah menunjukkan progres kemajuan yang signifikan dari waktu ke waktu. Namun, ia juga menekankan masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029, yang digelar di Gedung DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Senin, 2 September 2024.

Menurut Al Muktabar, Kota Tangerang, sebagai daerah urban yang berdekatan dengan DKI Jakarta, telah berkembang menjadi pusat jasa dengan pertumbuhan yang luar biasa. “Kondisi ini perlu kita kelola dengan bijak, termasuk memanfaatkan perkembangan platform digital sebagai basis utama perekonomian dan peningkatan investasi,” ujar Al Muktabar.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah tanggung jawab besar yang tidak hanya kepada masyarakat, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD, terutama dalam budgeting, legislasi, dan pengawasan.

“Sudah ada tugas yang menanti anggota DPRD yang baru dilantik, seperti pembahasan perubahan anggaran 2024. Selain itu, kita juga harus segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029, serta RPJPD 2025-2045,” kata Al Muktabar. Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang resmi diambil sumpah/janjinya. Mereka berasal dari lima daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil 1 (Tangerang dan Karawaci) dengan 9 kursi, Dapil 2 (Batu Ceper, Benda, dan Neglasari) dengan 8 kursi, Dapil 3 (Cipondoh dan Pinang) dengan 11 kursi, Dapil 4 (Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan) dengan 11 kursi, serta Dapil 5 (Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk) dengan 11 kursi. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *