Proyek Rabat Beton di Kadugenep Diduga Gagal Konstruksi
SERANG, TirtaNews – Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Kadugenep Kidul, RT 005/RW 001, Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga mengalami kegagalan konstruksi. Dugaan ini mencuat setelah tim dari Tirtanews.co.id melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam pantauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Salah satu kejanggalan yang mencolok adalah kondisi rabat beton yang sudah mengalami retak-retak, meskipun pekerjaan masih berlangsung. Selain itu, ketebalan rabat beton di beberapa bagian terlihat kurang dari 15 cm, yang menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan dan daya tahan jalan tersebut.
Selain kondisi fisik proyek yang memprihatinkan, informasi mengenai proyek juga tampak tidak transparan. Papan Informasi Proyek (PIP) hanya ditempel di tembok rumah warga, dan tidak memberikan informasi yang memadai mengenai anggaran atau spesifikasi teknis yang seharusnya dijelaskan kepada publik.
Salah seorang pekerja di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa proyek ini memiliki volume panjang 336 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 cm. Namun, pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa agregat tidak digunakan dalam campuran beton, dan hanya batu bekas yang disebar di permukaan.
“Untuk agregat tidak pakai, batu bekas disebar-sebarin saja,” ujarnya singkat.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Desa Kadugenep, H. Aopidi, saat ditemui di kantornya, tampak frustasi dan menyatakan kebingungannya terkait masalah retakan pada rabat beton tersebut.
“Padahal saya sudah semaksimal mungkin mengerjakannya,” ucapnya dengan nada tinggi.
Proyek rabat beton ini sendiri memiliki volume 336x3x0,15 meter dan menelan biaya sebesar Rp 294.314.600, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Pelaksana proyek adalah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kadugenep.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TPK Desa Kadugenep belum dapat memberikan konfirmasi terkait dugaan kegagalan konstruksi ini.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama yang menggunakan dana desa, demi memastikan hasil pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Hayat/Ari/red)