Aliansi Mahasiswa dan Polres Serang Gelar Deklarasi Damai Menjelang Pilkada Serentak 2024

0
Aliansi Mahasiswa dan Polres Serang Gelar Deklarasi Damai Menjelang Pilkada Serentak 2024
Views: 63

SERANG, TirtaNews — Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sejumlah aliansi mahasiswa di Kabupaten Serang menggelar deklarasi damai bersama jajaran Polres Serang, Kamis (29/8/2024). Deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, lancar, dan tanpa gangguan keamanan.

Acara yang dikemas dalam program “Ngariung Iman Ngariung Aman” ini turut dihadiri oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatintelkam AKP Tatang, serta Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai aliansi mahasiswa seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan organisasi mahasiswa lainnya.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga kondusivitas selama proses Pilkada. “Kami ingin berkomitmen dengan rekan-rekan mahasiswa agar Pilkada di Kabupaten Serang dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya polarisasi dan gangguan keamanan yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Condro Sasongko.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Kholik dari GAMSUT menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya praktik politik uang (money politics) yang sering kali terjadi menjelang Pilkada. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Di lapangan, sering kali terjadi pembagian uang yang tidak jelas siapa pelakunya, namun dampaknya sangat merusak,” ujarnya.

Senada dengan Kholik, Latif dari GMNI juga menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan oleh penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial selama masa Pilkada. Menurutnya, polarisasi di media sosial dapat membentuk opini yang berbahaya bagi ketertiban umum. “Polarisasi di media sosial dapat menciptakan situasi yang rawan, dan ini harus diantisipasi oleh semua pihak terkait,” ungkap Latif.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kapolres Serang menyatakan bahwa penanganan politik uang harus dilakukan dengan cermat dan memenuhi kriteria Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). “Pelanggaran pemilu yang bersifat TSM bisa menjadi dasar untuk mendiskualifikasi peserta Pilkada, dan hal ini harus diawasi secara ketat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menyaring informasi di media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Deklarasi damai ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara mahasiswa dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Humas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *