Rehabilitasi Kelas SMPN 8 Serang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Minim Pengawasan

0
Rehabilitasi Kelas SMPN 8 Serang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Minim Pengawasan
Views: 92

SERANG, TirtaNews – Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 8 Kota Serang di Lingkungan Tegal Kembang, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Proyek ini, yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD Kota Serang Tahun 2024, menjadi sorotan karena minimnya pengawasan.

Hasil pantauan tim investigasi TirtaNews.co.id di lokasi proyek menunjukkan sejumlah kejanggalan. Papan Informasi Proyek (PIP), yang biasanya dipasang dengan kayu kaso sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB), hanya ditempel pada tembok tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya. Selain itu, kontraktor pelaksana jarang terlihat di lokasi pekerjaan, dan upaya untuk menemui mereka tidak berhasil.

Ketidaksesuaian juga ditemukan dalam spesifikasi material yang digunakan. Pengukuran terhadap besi yang digunakan dalam proyek menunjukkan bahwa ukuran besi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Besi selup yang seharusnya berukuran 10 mm hanya memiliki ukuran 9.3 mm, sementara besi cincin yang seharusnya berukuran 8 mm hanya berukuran 7.0 mm. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi material, yang dapat menguntungkan kontraktor namun merugikan kualitas bangunan.

Seorang pekerja yang enggan disebut namanya membantah adanya pengurangan spesifikasi, meskipun ia juga mengakui bahwa pelaksana proyek jarang hadir di lokasi. “Besi selup dan cincin yang kami gunakan sesuai ukuran, tapi pelaksana memang jarang ke sini,” ujarnya singkat.

Proyek rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 797.533.000 dan dikerjakan oleh CV. Adreena Khey dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut.

Dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan bahwa proyek ini dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, demi menjamin kualitas dan keselamatan bangunan sekolah. (Hari/Hayat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *