Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tandatangani Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum

0
Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tandatangani Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum
Views: 47

SERANG, TirtaNews – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH, menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan ini berlangsung dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten, para kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dalam menjaga dan mengawal pelaksanaan program pembangunan nasional, khususnya di wilayah Banten. Ia menekankan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawal akselerasi pembangunan dengan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Melalui nota kesepahaman ini, kita berkomitmen untuk bekerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Hal ini penting untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan tugas bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Siswanto.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, akan dirancang perjanjian kerja sama yang lebih rinci untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas. Kerja sama tersebut akan mencakup berbagai aspek, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan pertukaran data/informasi terkait permasalahan hukum. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Banten juga telah menunjukkan hasil nyata dalam pemulihan aset negara di wilayah Banten, termasuk penyelamatan aset sekolah dan pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Banten.

“Kita perlu terus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan bahwa pemerintahan kita berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Banten,” ujar Al Muktabar.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum yang ada, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *