Wujud Kekesalan Warga Desa Pasirgadung, Refleksi Kemerdekaan HUT RI Ke- 79 Warga Kibarkan Sang Merah Putih dan Blokade Jalan Tol Serpan
Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Puluhan masyarakat bersama pemuda warga Desa Pasirgadung Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung (KOMPAS) Kecamatan Patia melakukan Refleksi Aksi kemerdekaan HUT Republik Indonesia Ke-79 Tahun.
Pada refleksi wujud kekesalan masyarakat dan pemuda tersebut, warga mengibarkan Bendera Merah Putih serta memblokade atau memagar ruas jalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang Panimbang akibat kesal terhadap pelaksana Proyek Strategis Nasional ini yang di kerjakan oleh PT. HUTAMA KARYA (HK) KSO yang di anggap oleh masyarakat tidak memikirkan masyarakat yang terdampak.
“Kegiatan ini semata-mata bentuk kekecewaan masyarakat dan pemuda serta tokoh-tokoh lainya di Desa Pasirgadung karena beberapa minggu lalu, tepatnya 1 Agustus 2024, sudah di lakukan dialog atau diskusi antara masyarakat dengan pihak PT. HK KSO, unsur Muspika bahkan terjadi kesepakatan hitam di atas putih, tertera jelas dalam berita acara tersebut kesepakatan yang sudah di buat,” ungkap Entis Sumantri Kordinator KOMPAS dan selaku perwakilan masyarakat pemuda Desa Pasirgadung, Senin (19/08/2024).
Akan tetapi pada kenyataannya, lanjut Entis, poin-poin yang sudah di sepakati, salah satunya terhadap analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau di maintenance yang akan direalisasikan pada jum’at 2 Agustus 2024 lalu, tidak juga di tepati PT. HK KSO.
“Bagian dari refleksi Kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke 79 tahun, dengan cara mengibarkan Bendera Merah Putih di lokasi pembangunan Tol Serang – Panimbang sebagai bentuk kekesalan dan keresahan masyarakat yang selama berbulan-bulan lamanya hanya di berikan janji manis oleh pihak PT. HK KSO, sampai dengan berita acara yang di sepakati pun itu tak di tepati,” tambahnya.
Selain itu masih kata Entis, persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kami pertanyakan juga. Yang jelas, kami sebagai masyarakat warga asli putra daerah merasa kecewa dengan pihak PT HK KSO yang, hanya mengumbar janji semata. “Untuk itu, kami bersama masyarakat dan pemuda Desa Pasirgadung akan segera melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat atau hearing bersama pihak-pihak terkait dengan DPRD Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga Desa Pasirgadung, Anda Suhanda (52) tahun, perwakilan pemuda dan masyarakat RT 002 RW 002 Kampung Kaducalung Cadas turut menambahkan. Dia mengatakan, kami melakukan pengibaran bendera Merah Putih dan memblokade jalan, semata-mata bentuk dari keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap aspirasi kami yang tak kunjung di realisasikan oleh pihak perusahaan yang akan di alokasi di kampung kami.
“Padahal perjanjian tersebut sudah ada berita acara dan komitmen bersama baik lisan atau tulisan akan merealisasikannya, akan tetapi sampai dengan hari ini tak kunjung kerjakan. Maka kami bersama pemuda dan masyarakat yang tergabung di Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung akan bersama-sama akan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang,” tutupnya. (Ri3z/01).