Komite Sekolah SMPN 1 Kramat Watu Serang Dituding Bebani Orang Tua dengan Sumbangan Renovasi

0
Komite Sekolah SMPN 1 Kramat Watu Serang Dituding Bebani Orang Tua dengan Sumbangan Renovasi
Views: 892

SERANG, TirtaNews – Orang tua siswa SMPN 1 Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan permintaan sumbangan yang diajukan oleh komite sekolah untuk renovasi gedung serbaguna. Sumbangan sebesar Rp500.000 per siswa untuk kelas 7 dan 8 ini dinilai memberatkan, terutama bagi orang tua dengan penghasilan terbatas.

Keluhan ini mencuat setelah sejumlah orang tua merasa keberatan atas kebijakan yang dianggap tidak transparan dan terlalu membebani mereka. Dalam penjelasannya kepada media, Kepala Sekolah SMPN 1 Kramat Watu, Ade, mengakui bahwa permintaan sumbangan tersebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah. Ia menginstruksikan komite sekolah untuk mengumpulkan dana guna renovasi gedung serbaguna yang diperkirakan memerlukan anggaran lebih dari Rp100 juta.

“Kami telah menghitung kebutuhan renovasi gedung serbaguna sesuai penilaian konsultan, dan totalnya mencapai lebih dari Rp100 juta. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk meminta sumbangan dari orang tua siswa,” ujar Ade saat ditemui di ruang guru SMPN 1 Kramat Watu.

Ade menegaskan bahwa sumbangan tersebut bukan merupakan pungutan wajib, melainkan kontribusi sukarela dari orang tua siswa. Meski demikian, sumbangan ini diberlakukan merata bagi seluruh siswa kelas 7 dan 8 yang jumlahnya mencapai 617 siswa.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa gedung serbaguna yang diklaim perlu direnovasi masih dalam kondisi baik dan kokoh. Salah satu siswa yang sedang berada di gedung tersebut mengungkapkan bahwa kondisi bangunan tersebut masih layak digunakan.

“Saya lihat gedung ini masih baik-baik saja,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang belum membuahkan hasil. Para pejabat dinas pendidikan setempat terkesan enggan memberikan tanggapan, dengan alasan sedang mengadakan rapat dan zoom meeting. Pintu kantor dinas pun tertutup rapat, sehingga awak media tidak diperbolehkan masuk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang terkait polemik ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *