Jeri Kaspor Mengecam Keras Arogansi Oknum Bea & Cukai Jakarta Barat
SERANG, TirtaNews – Telah terjadi yang diduga perbuatan melawan hukum, pada saat proses Eksekusi Lahan Warga Tiba tiba segerombolan dari oknum Bea cukai membuat kericuhan diluar nalar, terlihat pula dibeberapa tayangan grup Wa nampak video oknum Bea Cukai pakai seragam lengkap yang durasi cukup lama terletak di Tomang Jakarta Barat. Sabtu (03/08/2024).
Jeri Kaspor Selaku Penggiat Social Control & Ketua KKPMP Markas Wilayah Provinsi Banten,akan mengadakan Aksi demo besar-besaran di depan Kementerian Keuangan & Direktorat Jendral Bea & Cukai Jakarta.
“Yang dimana Pelaksanaan Eksekusi tersebut sesungguhnya belum mendapat kekuatan hukum yang tetap dari Pengadilan, namun tanpa rasa malu justru dengan mengerahkan kekuatan yang diduga dari pihak Eksternal justru mengambil langkah pribadi dengan membuat ketidak nyamanan dalam proses negosiasi sebelum eksekusi dilaksanakan,” Sabtu (03/08/2024).
Kepala Divisi Humas KKPMP markas Besar, Lukman Bawazier dalam kesempatan di sela-sela sedang membesuk Pengacara KKPMP Aglan Balwe’el, S.H M.H yang menjadi korban, sempat menanyakan kronologis kejadian sehingga harus berakhir di RS sebagai korban pemukulan dan pengeroyokan.
Dalam kesempatan tersebut Aglan Balwe’el mengatakan dan menceritakan betapa sadis dan brutalnya perbuatan mereka.
“Sangat sadis dan brutal segerombolan mereka yang mengaku dapat tugas dari direktorat bea dan cukai, sehingga kami sebagai PH Penasehat hukum atau Pengacara harus diperlakukan seperti Binatang, didorong ditendang hingga sempat tersungkur beberapa kali dan menyebabkan kerugian Fisik secara Medis, atas kejadian tersebut kami sudah membuat Laporan Kepolisian dan tinggal menunggu proses penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara, Lukman Bawazier selaku Kadiv Humas KKPMP bertekad untuk melakukan Pengembangan secara hukum dimana penegakan hukum harus dijalankan.
“Agar terdapat efek jera sehingga dikemudian hari tidak ada lagi Arogansi terhadap apapun permasalahan hukum, Sesuai dengan Arahan, Petunjuk dan Reproduksi kalimat yang sering dikatakan Pimpinan Tertinggi Kami Bahwa apapun bentuknya ketika seseorang dianggap melanggar hukum baik itu kerugian secara Fisik maupun Verbal maka Proses hukum harus dijalankan, FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM,” tegasnya.
“Atas petunjuk dan Arahan dari pimpinan tertinggi kami Presiden KKPMP, H.Hisyam S, B. S.H M.H, maka kami baik dari pihak Korban dalam hal ini sebagai kuasa hukum KKPMP Aglan Balwe’el, S.H, M.H maupun saya sendiri Lukman Bawazier selaku Kepala Divisi Humas KKPMP beserta seluruh keluarga besar KKPMP akan mengawal proses laporan Kepolisian yang sedang berjalan, dan kami mengharapkan agar tuntutan kami di jalankan berdasarkan Undang-Undang, Adapun kami menuntut :
1, Tegak kan Supremasi Hukum dengan Se adil adilnya.
2, Usut tuntas Pelaku pengeroyokan terhadap penegak hukum (Pengacara)
3, Permohonan Maaf dari berbagai pihak baik pihak Bea Cukai Maupun Kepolisian
4, Bertanggung jawab Terhadap Insiden yang ditimbulkan
5, Proses Ganti Rugi baik secara materiil maupun In Materialnya,” ujar Lukman. (Hen/red)