Pembangunan Drainase Tegal Jeruk Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3
KOTA SERANG, Tirtanews – Proyek pembangunan drainase Tegal Jeruk di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, diduga minim pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, serta mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dari pantauan awak media di lokasi pada Kamis, 25 Juli 2024, terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan selalu mengabaikan K3. Bahkan, pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak tampak di lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan sudah berlangsung selama tujuh hari, namun pelaksana proyek dan konsultan pengawas jarang datang ke lokasi. “Adapun untuk volume, panjangnya 200 meter, tinggi 70 cm, lebar atas 30 cm, dan lebar bawah 40 cm,” jelasnya. Dia juga menyebutkan bahwa upah yang diberikan adalah Rp 14 juta secara keseluruhan.
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Berikut rincian proyek tersebut:
Nama Pekerjaan : Pembangunan Drainase Tegal Jeruk Kelurahan Banjarsari
Lokasi: Kecamatan Cipocok Jaya
No Kontrak: 610/54/SPK/PL/Perkotaan/SDA.DPUPR/2024
Tanggal Kontrak: 26 Juni 2024
Nilai Kontrak: Rp 196.623.000 (seratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
Kontraktor Pelaksana: CV Sorosowan
Konsultan Pengawas: PT Arguna Karya Konsulindo
Sumber Dana: APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2024
Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi. (ari/hayat/red)