Kejar Target, UPT Samsat Pandeglang Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor
PANDEGLANG, TirtaNews – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah Pandeglang menggelar operasi razia guna meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bagian dari program triwulan kedua yang dilaksanakan di Alun-alun Pandeglang pada hari Senin 22 Juli 2024.
Razia yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tingkat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang saat ini baru mencapai 50,19% dari target yang ditetapkan.
Hj. Ina Rohaeti, Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor, menyampaikan bahwa operasi razia ini merupakan langkah strategis dalam mencapai target pendapatan pajak yang telah ditetapkan.
“Langkah selanjutnya di triwulan ketiga akan melibatkan penagihan door-to-door kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Selain itu, akan dilakukan pendataan terhadap kendaraan yang parkir di berbagai kantong parkir untuk memastikan apakah pajaknya telah dibayar atau masih memiliki tunggakan. Apabila ditemukan kendaraan dengan pajak tertunggak, mereka akan diberikan himbauan serta dipasang stiker untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka,” jelas Hj. Ina.
“Dengan kegiatan ini diharapkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dapat maksimal dan optimal sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh UPTD PPD Pandeglang,’ pungkasnya. (Az/Red)