Pembangunan Drainase di Kemanggisan Diduga Tak Sesuai Spek dan Abaikan K3

0
Pembangunan Drainase di Kemanggisan Diduga Tak Sesuai Spek dan Abaikan K3
Views: 115

KOTA SERANG, TirtaNews – Pekerjaan Pembangunan Drainase Di Lingkungan Kemanggisan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka Kota Serang, Provinsi Banten Di duga Tidak sesuai spek Dan Abaikan Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 ).

Pasalnya, dari hasil pantauan awak media Tirtanews.co.id. Di lokasi, terlihat jelas adanya kejanggalan, saat pemasangan material batu tidak diberi adukan terlebih dahulu pada lantai dasar. Dan pemasangan batu pada berongga mungkin karena kurangnya adukan, sehingga kemungkinan besar kurangnya kualitas pada proyek tersebut. Bahkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ), seolah terkesan para pekerja mengabaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ), Sabtu, (20/07/2024).

Di temui di lokasi pekerjaan, salah satu petukang, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku bahwa mereka merasa tidak nyaman untuk mengenakan alat pelindung diri.

“Untuk perlengkapan alat pelindung diri (APD), sebetul nya mah sudah di kasih berhubung kita males pakai nya, gerah pak,” keluhnya.

Masih kata dia, untuk volume panjang kurang lebih, 400 meter , kanan kiri, tinggi, 70 centimeter, lebar atas, 25 centimeter dan lebar bawah, 40 centimeter, ucapnya.

Masih kata dia, adapun untuk upah di borong , Rp. 120 ribu permeter kubik, katanya.

Di temui di tempat terpisah Arif mengungkapkan bahwa dirinya hanya suruhan.

“Saya temannya Pak Yanto yang dari dinas PUPR, saya disuruh untuk ambil foto – foto saja sama pak yanto, adapun untuk urusan hitung – hitungan mah saya belum ngerti, karena saya masih pegawai honor di Dinas PU, bahkan saya juga pengen ketemu sama pak putra pelaksana proyek,” ujarnya.

Perlu diketahui oleh pihak pelaksana ataupun konsultan pengawas bahwa
Kegiatan Pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah Kabupaten/ Kota.
Nama pekerjaan: Pembangunan drainase jl. Kemanggisan.
Lokasi: Kecamatan Walantaka.
Nomor kontrak: 610/44/SPK/PL/Perkotaan/SDA_DPUPR/2024.
Tanggal Kontrak: 26 Juni 2024.
Nilai Kontrak: 196.691.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ).
Waktu pelaksanaan: 60 ( Hari kalender ).
Kontraktor pelaksana: CV. KARISMAS SINAR BANTEN.
Konsultan pengawas: CV. PRASASTI DWI KARYA.
Sumber dana: APBD KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2024.

Hingga berita ini tayang pihak pelaksana, ataupun konsultan pengawas tidak ada di lokasi  proyek sehingga sulit untuk di konfirmasi. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *