Tujuan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Belum Sepenuhnya Tercapai
Oleh : Nasuha (Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM)
Perlu kita ingat bahwasanya Pancasila adalah sebagai ideologi bangsa Indonesia, sehingga Pancasila bukanlah sebuah tujuan akhir. Pancasila adalah asas/landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi jika ditanyakan apakah sila dari Pancasila tersebut sudah diamalkan oleh bangsa Negara Indonesia, maka jawabannya belum sepenuhnya. Karena masih banyak dari setiap sila yang masih belum diamalkan baik dari tingkat individu hingga tingkat pemerintahan. Berikut ini beberapa contoh dari belum teramalkannya sila dari Pancasila yaitu
Sila kesatu (Ketuhanan yang Maha Esa)
Masih terjadi intoleransi terhadap sesama pemeluk agama.
Sila kedua (Kemanusiaan Yang adil dan Beradab)
Masih banyak orang yang tidak sadar akan kewajibannya akan tetapi banyak menuntut haknya.Beberapa orang masih suka melecehkan orang lain dan masih banyak rakyat yang susah untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang Jelas sesuai Acuan Kita KUHpidana & KUHperdata.
Sila ketiga (Persatuan Indonesia)
Masih banyak generasi muda yang bangga memakai produk buatan luar negeri karena belum tertanam jiwa nasionalismenya.
Tentu peran pemerintah sangat di butuhkan mungkin dengan upaya memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana caranya agar mencintai produk dalam negeri,Diantaranya berpakaian hasil karya anak negeri
Sila kempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)
Masih banyak orang yang tidak mengedepankan musyawarah dalam memutuskan sesuatu hal.
Masih banyak orang yang tidak turut aktif dalam pemilihan umum dan banyak para oknum politisi yang tidak bisa mencerminkan dan mencontohkan tidak baik bagaimana berpolitik lebih mengedepankan etika dan Adab sehingga masyarakat tidak di pertontonkan politik yang kotor
Sila kelima yaitu (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Banyak orang tidak berbuat adil.
Banyak orang masih membeda-bedakan seseorang karena status ekonominya.
Dan ini penting bagi semua instansi harus memperlakukan rakyat Indonesia tidak melihat kalangan atas ataupun kalangan bawah.suku,Ras & agama dan lain-lain.
Harus Di perlakukan dengan adil dalam hal memberikan pelayanan baik hal keperluan kepengurusan bidang administrasi, Dokumen & perlindungan Hukum dan yang lain nya…