Kerap Mangkir Kerja, Diduga Oknum Guru SMK Penerima Honor BOSDA Utamakan Jalankan Bisnis

0
Kerap Mangkir Kerja, Diduga Oknum Guru SMK Penerima Honor BOSDA Utamakan Jalankan Bisnis
Views: 153

PANDEGLANG, TirtaNews – Di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, ada oknum guru SMK penerima Honor BOSDA yang kerap sekali mangkir kerja. Disinyalir, oknum guru tersebut memiliki bisnis di kecamatan lain dalam pengerjaan penunjang pembangunan Tol Serpan.

Hasil penelusuran, oknum guru SMK tersebut selain kerap mangkir kerja, oknum tersebut juga merupakan salah satu pengurus Kelompok Tani (Poktan) yang beberapa tahun lalu, menerima bantuan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang digulirkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada Tahun 2021. Namun, hingga sekarang tidak diketahui sperti apa penggunaannya.

Dijumpai di sekolahnya, Kepala Sekolah SMK dimana oknum tersebut bertugas, membenarkan perihal adanya oknum guru yang kerap mangkir kerja. Bahkan, menurut Kepsek SMK dirinya pernah menegur yang bersangkutan dan menanyakan apakah oknum tersebut masih ingin menjadi guru di sekolahnya. “Pernah saya panggil, dan saya menanyakan juga masih mau ngajar atau enggak, tapi “AF” mengatakan masih mau mengajar di SMK,” kata Kepsek SMK belum lama ini ketika dijumpai di sekolahnya.

Lebih jauh Kepsek tersebut menjelaskan, dirinya sempat membuat surat pernyataan dari oknum guru tersebut untuk kesiapannya. “Sudah saya bikinkan surat pernyataannya itu, dan ada di arsip,” jelasnya.

Adanya prilaku oknum seperti itu, membuat aktivis Pemerhati Kinerja Pendidikan Provinsi Banten, Setiadi, angkat bicara. Menurutnya, seharusnya baik Kepsek SMK, KCD Dindik Provinsi dan Dindik Provinsi Banten menindak tegas oknum guru seperti itu. Pasalnya, yang bersangkutan sudah menerima honor BOS Daerah sebagai guru pengajar yang harus melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Jelas tidak boleh. Seorang pengajar atau guru yang sudah terikat kerja, apalagi seorang guru seharusnya melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Berbisnis pun silahkan, asal jangan mengganggu jam kerja yang bersangkutan yang telah di atur oleh peraturan,” tegasnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, saya akan menekan Dindik Provinsi Banten agar memanggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut. “Dalam waktu dekat ini saya akan mendatangi Kadisdik Provinsi Banten, prilaku oknum guru sperti itu, harus ditindak,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum guru SMK “AF” bungkam belum menjawab konfirmasi wartawan. (M4n/02/**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *