Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemprov Banten Senilai Rp 25 Milliar Hilang

0
Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemprov Banten Senilai Rp 25 Milliar Hilang
Views: 101

SERANG, TirtaNews – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan adanya ratusan mobil kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak diketahui keberadaannya alias hilang.

Dilansir dari radarbanten.co.id bahwa hal itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023. BPK mencatat sedikitnya ada 211 unit kendaraan dinas senilai Rp 25,570 miliar yang hilang.
Kendaraan dinas yang hilang itu berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit, Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, dan Bapenda Banten 18 unit.

“Hasil pemeriksaan fisik atas Peralatan dan Mesin menunjukan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional senilai Rp 25.570.593.597,33 yang tidak diketahui kendaraannya,” tulis laporan BPK.

Dari laporan BPK, disebutkan ratusan kendaraan dinas yang hilang itu merupakan hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih tercatat pada KIB B dengan kondisi baik.

Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penangung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.

“Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menulusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” kutip laporan BPK.

Plh Sekretariat Daerah Banten, Virgojanti mengaku, masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.

“Kan sedang di telusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya,” kata Virgojanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 27 Mei 2024.
Saat ini, pihaknya pun tengah menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
“Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya,” pungkasnya. ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *