Aliansi BEM Banten Bersatu Apresiasi Kinerja Pidsus Kejati Banten Dalam Penanganan Kasus Situ Ranca Gede

0
Aliansi BEM Banten Bersatu Apresiasi Kinerja Pidsus Kejati Banten Dalam Penanganan Kasus Situ Ranca Gede
Views: 205

SERANG, TirtaNews – Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang berlokasi di Desa Jakung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang kini sudah menjadi daratan seluas 25 Hektar masih dalam penyidikan pihak Kejaksaan Tinggi Banten.

Beberapa hari yang lalu pada Senin 13 mei 2024 tim penyidik Pidsus Kejati Banten melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang berinisial J.

Dari hasil penyidikan J ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi uang sebesar 735 juta untuk memproses administrasi pembebasan lahan tersebut.

Kasie penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan J ditetapkan menjadi tersangka bahwa yang bersangkutan adalah Kepala Desa yang memproses administrasi pembebasan lahan dan dari hasil penyidikan tersangka J menerima sejumlah uang dari JP.

Rangga menjelaskan JP adalah si pemberi uang kepada Kades yang mana JP ini sebagai panitia tim pembebasan lahan Situ Rancagede, jelasnya.

Menyoroti dugaan gratifikasi dalam kasus pembebasan lahan Situ Rancagede Sekretaris Aliansi BEM Banten Bersatu Idan Wildan mengapresiasi kinerja tim penyidik Kejati Banten yang sudah melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Babakan.

Namun Idan berharap Kejati Banten tidak hanya menetapkan Kepala Desa saja, pasalnya, dalam kasus Situ Ranca gede ini banyak pihak yang terlibat.

Sejauh ini penyidik sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan baik itu dari pihak pemerintah maupun swasta. Jadi jangan hanya menetapkan di level bawah saja karena kami menduga di tingkat atas ada yang terlibat yang berkaitan dengan kebijakan.

“Kejati Banten harus mengejar aktor pelaku utama dalam kasus lahan ini yang diduga mengalami kerugian hingga 1 triliun,” tegasnya.

Kata Idan, Kami dari mahasiswa Banten Bersatu sejauh ini masih mengamati perkembangan kasus Situ Rancagede yang di tangani Kejati, dan akan terus mengawal kasus ini hingga penuntutan.

Untuk itu, kami Aliansi Bem Banten mendesak kejati banten segera mengungkap para pelaku dengan tidak pandang bulu. Dan segera ungkap siapa inisial JP yang memberi uang (gratifikasi -red) kepada kades Babakan, tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *