17.400 Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA, SMK, dan SKh Swasta Terima Insentif dari Pemprov Banten
SERANG, TirtaNews – Sejak Oktober 2020 hingga saat ini, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memberikan insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan di SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten. Pemberian insentif itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemprov Banten kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta.
Per Maret 2024, ada 17.400 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapatkan insentif dari Pemprov Banten. Jumlah itu terdiri dari 6.518 dari SMA, 9.936 SMK, dan 946 SKh swasta.
Setiap bulannya, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta itu mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu. Pemberian dana insentif itu dilakukan per triwulan.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani bersyukur pemberian insentif tahun ini bertepatan dengan momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Semoga berkah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pendidik dan tenaga kependidikan di SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten,” ujarnya.
Tahun ini adalah tahun kelima Pemprov Banten melalui Dindikbud memberikan insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta. Ia berharap dukungan dan doa agar Pemprov Banten dapat terus memberikan perhatian untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka di Provinsi Banten.
Tabrani mengatakan, jumlah pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta yang ditetapkan sebagai penerima insentif dapat berubah, yakni bertambah atau berkurang sesuai dengan jumlah di sekolah masing-masing. (Red)