KOLEBAT Akan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ.Walikota Serang Terhadap THM

0
KOLEBAT Akan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ.Walikota Serang Terhadap THM
Views: 84

KOTA SERANG, TirtaNews – Beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, seakan tidak peduli dengan Segel Pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan langsung oleh PJ.Walikota Serang pada bulan Februari 2024 lalu.

Pengusaha THM Bandel dan seakan penyegelan itu tidak ada artinya bahkan Diduga Pemerintah Kota Serang Tunduk dan Takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 03.00 pagi.

PJ.Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN namun THM tetap beroperasi dan yang namanya Segel seakan jadi sampah padahal Anggaran untuk pelaksanaan menggunakan anggaran rakyat Kota Serang akan tetapi terbuang sia- sia.

Edi S Humas Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBAT) mengatakan bahwa dengan adanya THM Beroperasi kembali dan tidak berartinya yang SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas ) titik THM tetap dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri di Jakarta.

“Sebagai bentuk ketidaktegasan PJ.Walikota Serang dalam menyikapi Tempat Hiburan Malam(THM) yang bahkan selama ini Diduga Tebang Pilih dalam pelaksanaan penertibannya, kami akan mendatangi Kemendagri,” ucap Edi.

Pasalnya sambung Edi, THM di daerah timur di Kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi di wilayah Kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan masih dibiarkan. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan namun tetap beroperasi dan PJ.Walikota terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap THM yang masih beroperasi ini.

Sedangkan, lanjut Edi, THM tersebut Diduga melakukan praktek jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jualnya dan jual beli wanita dan banyak pengunjung yang dibawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengawasan, jelas ini melawan Undang -undang.

“Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ.Walikota Serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kemendagri,” tegasnya.

Dalam hasil pantauan dilapangan pada malam tadi telah terjadi keributan antar pengunjung dari Dalam Cafe ALEXXA sampai Diluar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai 5 Mall Ramayana Kota Serang yang mana lantai 5 tersebut dijadikan Cafe atau Tempat Hiburan Malam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *